Membangun tatanan masyarakat yang harmonis dan beradab dimulai dengan menunaikan hak-hak sesama manusia yang telah digariskan oleh syariat, salah satunya melalui panduan Tafsir An Nisa 36 Aisarut Tafasir. Ayat mulia ini merupakan pondasi penting yang merangkum sepuluh hak utama, mulai dari hak Allah selaku Sang Pencipta hingga hak-hak sosial antarsesama makhluk. Artikel ini akan mengupas tuntas teks Arab berharakat, penjelasan kosakata (syarh al-kalimat), makna global, hingga pelajaran berharga yang bersumber langsung dari kitab Aisarut Tafasir karya Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi rahimahullah.
QS AN NISA 36
وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟
بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا وَبِذِى ٱلْقُرْبَىٰ
وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْجَارِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْجَارِ ٱلْجُنُبِ
وَٱلصَّاحِبِ بِٱلْجَنۢبِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۗ
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا ﴿٣٦﴾
Artinya: "Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan
sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat,
anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman
sejawat, ibnu sabil, serta hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak
menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri."
PENJELASAN KOSAKATA
Firman Allah (اعْبُدُوا اللهَ) atau yang artinya
(Sembahlah Allah) maksudnya adalah: الْخِطَابُ
لِلْمُؤْمِنِينَ وَمَعْنَى اعْبُدُوا: أَطِيعُوهُ فِي أَمْرِهِ وَنَهْيِهِ مَعَ
غَايَةِ الذُّلِّ وَالْحُبِّ وَالتَّعْظِيمِ لَهُ عَزَّ وَجَلَّ.
Seruan ini ditujukan kepada orang-orang mukmin. Makna "sembahlah"
adalah: taatilah Dia dalam perintah dan larangan-Nya yang disertai dengan
puncak kerendahan diri, kecintaan, dan pengagungan kepada-Nya 'Azza wa Jalla.
Firman Allah (لَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا)
atau yang artinya (Janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun)
maksudnya adalah:
أَيْ لَا
تَعْبُدُوا مَعَهُ غَيْرَهُ بِأَيِّ نَوْعٍ مِنْ أَنْوَاعِ الْعِبَادَاتِ الَّتِي
تَعَبَّدَ اللهُ تَعَالَىٰ بِهَا عِبَادَهُ مِنْ دُعَاءٍ وَخَشْيَةٍ وَذَبْحٍ
وَنَذْرٍ وَرُكُوعٍ وَسُجُودٍ وَغَيْرِهَا.
Yaitu janganlah kalian menyembah selain-Nya bersama-Nya dengan jenis ibadah
apa pun yang telah Allah Ta'ala syariatkan kepada hamba-hamba-Nya, baik berupa
doa, rasa takut (khasyyah), menyembelih, bernazar, rukuk, sujud, maupun
ibadah lainnya.
Firman Allah (ذَوِي الْقُرْبَىٰ)
atau yang artinya (Karib kerabat) maksudnya adalah:
أَصْحَابُ
الْقَرَابَاتِ.
Orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan.
Firman Allah (وَابْنِ السَّبِيلِ)
atau yang artinya (Ibnu sabil) maksudnya adalah:
الْمُسَافِرُ
اسْتُضِيفَ أَوْ لَمْ يُسْتَضَفْ.
Musafir (orang yang sedang dalam perjalanan), baik ia mendapatkan jamuan
tempat tinggal maupun tidak.
Firman Allah (وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ)
atau yang artinya (Tetangga dekat) maksudnya adalah:
أَيِ
الْقَرِيبُ لِنَسَبٍ أَوْ مُصَاهَرَةٍ.
Yaitu tetangga yang masih kerabat karena hubungan nasab (darah) atau karena
hubungan pernikahan (mushaharah).
Firman Allah (الْجَارِ الْجُنُبِ)
atau yang artinya (Tetangga jauh) maksudnya adalah:
أَيِ
الْأَجْنَبِيُّ مُؤْمِنًا كَانَ أَوْ كَافِرًا.
Yaitu tetangga yang orang asing (tidak memiliki hubungan kekerabatan), baik
ia seorang mukmin maupun orang kafir.
Firman Allah (الصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ)
atau yang artinya (Teman sejawat) maksudnya adalah:
الزَّوْجَةُ،
وَالصَّدِيقُ الْمُلَازِمُ كَالتِّلْمِيذِ وَالرَّفِيقِ فِي السَّفَرِ.
Istri, serta teman karib yang selalu menyertai seperti murid (teman
belajar) dan teman dalam perjalanan.
Firman Allah (وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ)
atau yang artinya (Hamba sahaya yang kamu miliki) maksudnya adalah:
مِنَ
الْأَرِقَّاءِ الْعَبِيدِ فِتْيَانٍ وَفِتْيَاتٍ.
Para budak yang dimiliki, baik budak laki-laki maupun budak perempuan.
Firman Allah (مُخْتَالًا فَخُورًا)
atau yang artinya (Sombong dan membanggakan diri) maksudnya adalah:
الِاخْتِيَالُ:
الزَّهْوُ فِي الْمَشْيِ، وَالْفَخْرُ وَالِافْتِخَارُ بِالْحَسَبِ وَالنَّسَبِ
وَالْمَالِ بِتَعْدَادِ ذَٰلِكَ وَذِكْرِهِ.
Al-Ikhtiyal artinya angkuh atau bergaya dalam berjalan. Sedangkan Al-Fakhr
adalah membanggakan diri atas kedudukan, nasab, dan harta dengan cara
menghitung-hitung serta menyebut-nyebutnya di depan orang.
MAKNA AYAT MENURUT SYAIKH ABU BAKAR JABIR
Konteks ayat yang mulia ini masih terus memberikan bimbingan bagi kaum
mukminin serta menjelaskan hukum-hukum syariat agar mereka mengamalkannya,
sehingga mereka dapat mencapai kesempurnaan hidup dan kebahagiaan. Di dalam
ayat yang pertama ini [36], Allah Ta'ala memerintahkan kaum mukminin untuk
beribadah kepada-Nya dan mentauhidkan-Nya dalam ibadah tersebut.
Allah juga memerintahkan untuk berbuat baik (ihsan) kepada kedua
orang tua, yaitu dengan cara menaati mereka dalam hal yang makruf, memberikan
kebaikan kepada mereka, serta menghindarkan segala bahaya dari mereka. Demikian
pula kewajiban berbuat baik kepada kerabat dekat, anak-anak yatim, orang-orang
miskin, dan para tetangga secara mutlak, baik tetangga yang masih kerabat
maupun tetangga asing.
Perintah ini juga mencakup teman sejawat (ash-shahib bil janbi), yaitu teman dekat yang tidak terpisahkan seperti istri, pendamping dalam perjalanan, rekan kerja, teman belajar, dan yang sejenisnya dari bentuk kebersamaan yang jarang berpisah kecuali jarang sekali; sebab sebutan ash-shahib bil janbi mencakup itu semua. Begitu pula kewajiban berbuat baik kepada ibnu sabil dan para budak yang dimiliki, baik budak perempuan maupun laki-laki. Orang-orang yang disebutkan di atas memiliki hak yang lebih ditekankan untuk mendapatkan ihsan (kebaikan). Jika tidak, pada dasarnya berbuat baik merupakan suatu hal makruf yang harus dicurahkan kepada seluruh manusia, sebagaimana firman Allah Ta'ala:
﴿وَقُولُوا۟ لِلنَّاسِ حُسْنًا﴾
yang artinya "Dan bertutur katalah yang baik kepada manusia" (QS. Al-Baqarah: 83), dan firman-Nya:
﴿وَأَحْسِنُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ﴾
yang artinya "Dan
berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat
baik" (QS. Al-Baqarah: 195).
Adapun firman Allah Ta'ala:
﴿إِنَّ ٱللَّهَ لَا
يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا﴾
Artinya: "Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan
membanggakan diri."
Kalimat ini menunjukkan bahwa tindakan menahan diri dari berbuat baik, yaitu
dengan tidak menahan gangguan dan enggan mencurahkan kebaikan kepada
sesama, merupakan akibat dari perangai kikir (bakhil) dan sombong (kibar). Kedua
sifat tersebut termasuk ke dalam seburuk-buruknya akhlak manusia. Inilah
pelajaran penting yang ditunjukkan oleh ayat ke-36 ini.
PELAJARAN DARI AYAT
Di antara petunjuk ayat ini di antaranya:
١- تَقْرِيرُ
عَشَرَةِ حُقُوقٍ وَالْأَمْرُ بِأَدَائِهَا فَوْرًا وَهِيَ عِبَادَةُ اللهِ
وَحْدَهُ وَالْإِحْسَانُ بِالْوَالِدَيْنِ، وَإِلَىٰ كُلِّ الْمَذْكُورِينَ فِي
الْآيَةِ الْأُولَىٰ.
Ditetapkannya sepuluh hak dan adanya perintah untuk segera menunaikannya,
yaitu menyembah Allah semata serta berbuat baik kepada kedua orang tua dan
kepada seluruh golongan yang telah disebutkan di dalam ayat pertama.
٢- ذَمُّ
الِاخْتِيَالِ النَّاجِمِ عَنِ الْكِبْرِ وَذَمُّ الْفَخْرِ وَبَيَانُ كُرْهِ
اللهِ تَعَالَىٰ لَهُمَا.
Celaan terhadap sikap angkuh yang lahir dari kesombongan, celaan terhadap
sikap membanggakan diri, serta penjelasan mengenai kebencian Allah Ta'ala
terhadap kedua sifat buruk tersebut.
Kesimpulannya, intisari Tafsir An Nisa 36 Aisarut Tafasir menekankan
bahwa keimanan yang kokoh kepada Allah harus termanifestasikan dalam wujud
akhlak mulia dan kepedulian sosial yang nyata terhadap lingkungan sekitar.
Melalui penjelasan komprehensif Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, kita
diingatkan untuk mengikis penyakit hati berupa kikir dan sombong agar mampu
menunaikan hak-hak tersebut dengan tulus. Semoga draf dari kitab Aisarut
Tafasir ini menuntun kita menjadi pribadi mukmin yang seimbang antara
hubungan kepada Allah (hablum minallah) dan hubungan baik sesama manusia
(hablum minannas).
Post a Comment for "Tafsir An Nisa 36 Aisarut Tafasir: Panduan Lengkap 10 Hak Sosial dan Kemanusiaan dalam Islam"