zmedia

Khulasah Bahiyah: Tahun Ketujuh Hijriah

Pembaca rahimakumullah, berikut adalah sirah nabi ﷺ pada tahun ketujuh hijriah. Ini adalah matan ringkas sirah nabawiyah yang berjudul Khulasah Bahiyah fi Tartibi Ahdasi Sirah Nabawiyah karya Syaikh Wahid Abdussalam Bali hafizahullah. Semoga bermanfaat!

السَّنَةُ السَّابِعَةُ لِلْهِجْرَةِ

Tahun Ketujuh Hijriah

وَفِيْهَا تِسْعَةٌ وَعِشْرُونَ حَدَثًا:

Dan di dalamnya terdapat dua puluh sembilan peristiwa:

فِي الْمُحَرَّمِ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: رَدَّ النَّبِيُّ ﷺ ابْنَتَهُ زَيْنَبَ عَلَى أَبِي الْعَاصِ بْنِ الرَّبِيْعِ بِالنِّكَاحِ الْأَوَّلِ.

1 – Pada bulan Muharram tahun ini: Nabi ﷺ mengembalikan putrinya, Zainab, kepada Abul 'Ash bin Ar-Rabi' dengan nikah yang pertama.[1]

وَفِي الْمُحَرَّمِ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ غَزْوَةُ ذِيْ قَرَدٍ عَلَى الرَّاجِحِ.

2 – Pada bulan Muharram tahun ini: Terjadi Perang Dzi Qarad menurut pendapat yang lebih kuat.[2]

وَفِي الْمُحَرَّمِ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ غَزْوَةُ خَيْبَرَ.

3 – Pada bulan Muharram tahun ini: Terjadi Perang Khaibar.[3]

وَفِي غَزْوَةِ خَيْبَرَ: حُرِّمَتْ لُحُوْمُ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ.

4 – Pada Perang Khaibar: Diharamkan daging keledai jinak.[4]

وَفِي غَزْوَةِ خَيْبَرَ: قَدِمَ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ ﷺ جَعْفَرُ بْنُ أَبِي طَالِبٍ، وَمَنْ مَعَهُ مِنْ مُهَاجِرِي الْحَبَشَةِ وَمَعَهُمْ أَبُو مُوسَى، وَمَنْ مَعَهُ مِنَ الْأَشْعَرِيِّيْنَ.

5 – Pada Perang Khaibar: Ja'far bin Abi Thalib datang kepada Rasulullah ﷺ bersama para Muhajirin dari Habasyah, dan bersama mereka ada Abu Musa dan orang-orang dari suku Al-Asy'ariyin.[5]

وَفِي غَزْوَةِ خَيْبَرَ: قَدِمَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ ﷺ مُسْلِمًا.

6 – Pada Perang Khaibar: Abu Hurairah datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan muslim.[6]

وَفِي هَذِهِ السَّنَةِ: تَزَوَّجَ النَّبِيُّ ﷺ أُمَّ حَبِيْبَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا.

7 – Pada tahun ini: Nabi ﷺ menikahi Ummu Habibah, semoga Allah meridhainya.[7]

وَفِي غَزْوَةِ خَيْبَرَ: اصْطَفَى رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ صَفِيَّةَ بِنْتَ حُيَيٍّ مِنَ السَّبْيِ، فَأَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا.

8 – Pada Perang Khaibar: Rasulullah ﷺ memilih Shafiyah binti Huyay dari tawanan, lalu membebaskannya dan menikahinya.[8]

وَفِي هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ أَبَانَ بْنِ سَعِيدِ بْنِ الْعَاصِ قِبَلَ نَجْدٍ.

9 – Pada tahun ini: Terjadi ekspedisi militer yang dipimpin oleh Aban bin Said bin Al-'Ash ke arah Najd.[9]

وَفِي هَذِهِ السَّنَةِ: أَهْدَتْ يَهُودِيَّةٌ شَاةً مَصْلِيَّةً مَسْمُوْمَةً إِلَى رَسُوْلِ اللَّهِ ﷺ، فَأَخَذَ لُقْمَةً، فَأَخْبَرَتْهُ الشَّاةُ بِأَنَّهَا مَسْمُوْمَةٌ.

10 – Pada tahun ini: Seorang wanita Yahudi menghadiahkan kambing panggang beracun kepada Rasulullah ﷺ. Beliau mengambil satu suapan, lalu kambing itu memberitahunya bahwa ia beracun.[10]

وَفِي هَذِهِ السَّنَةِ: قَدِمَ حَاطِبُ بْنُ أَبِيْ بَلْتَعَةَ مِنْ عِنْدِ الْمَقُوْقِسِ، وَقَدْ أَرْسَلَ مَعَهُ لِلنَّبِيِّ ﷺ مَارِيَةَ، وَأُخْتَهَا سِيْرِيْنَ، وَبَغْلَةً، وَحِمَارًا، وَكِسْوَةً، فَأَسْلَمَتْ مَارِيَةُ وَأُخْتُهَا قَبْلَ قُدُوْمِهِمَا عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ ﷺ، فَأَخَذَ مَارِيَةَ لِنَفْسِهِ، فَوَلَدَتْ لَهُ إِبْرَاهِيْمَ، وَوَهَبَ سِيْرِيْنَ لِحَسَّانَ بْنِ ثَابِتٍ، فَهِيَ أُمُّ ابْنِهِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، فَهُوَ وَإِبْرَاهِيْمُ ابْنَا خَالَةٍ.

11 – Pada tahun ini: Hathib bin Abi Balta'ah datang dari sisi Al-Muqauqis, dan ia telah mengutus bersamanya untuk Nabi ﷺ: Mariyah, saudarinya Sirin, seekor bagal, seekor keledai, dan pakaian. Mariyah dan saudarinya masuk Islam sebelum mereka tiba di hadapan Rasulullah ﷺ. Beliau mengambil Mariyah untuk dirinya, lalu Mariyah melahirkan Ibrahim untuknya. Dan beliau memberikan Sirin kepada Hassan bin Tsabit, maka Sirin adalah ibu dari putranya, Abdurrahman, sehingga Ibrahim dan Abdurrahman adalah anak dari dua saudari (saudara sepupu).[11]

وَلَمَّا انْصَرَفَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ مِنْ خَيْبَرَ، بَعَثَ مُحَيِّصَةَ بْنَ مَسْعُوْدٍ إِلَى فَدَكَ، يَدْعُوْهُمْ إِلَى الْإِسْلَامِ، فَصَالَحُوا رَسُوْلَ اللَّهِ ﷺ عَلَى نِصْفِ الْأَرْضِ، فَقَبِلَ ذَلِكَ مِنْهُمْ، وَكَانَ نِصْفُ فَدَكَ خَالِصًا لِرَسُوْلِ اللَّهِ ﷺ؛ لِأَنَّهُ لَمْ يُوْجَفْ الْمُسْلِمُوْنَ عَلَيْهِ بِخَيْلٍ وَلَا رِكَابٍ، فَكَانَ يُصْرَفُ مَا يَأْتِيْهِ مِنْهُ عَلَى أَبْنَاءِ السَّبِيْلِ.

12 – Ketika Rasulullah ﷺ kembali dari Khaibar, beliau mengutus Muhayyishah bin Mas'ud ke Fadak[12] untuk mengajak mereka masuk Islam. Lalu mereka berdamai dengan Rasulullah ﷺ dengan menyerahkan separuh tanah, dan beliau menerimanya. Separuh Fadak itu menjadi milik Rasulullah ﷺ secara khusus, karena kaum muslimin tidak menggerakkan kuda atau unta untuk mendapatkannya, maka hasilnya beliau gunakan untuk menafkahi ibnu sabil.

وَفِي مَنْصَرَفِهِ مِنْ خَيْبَرَ أَيْضًا فَتَحَ وَادِي الْقُرَى، وَغَنِمَ أَمْوَالَهَا، وَتَرَكَ أَرْضَهَا مَعَ الْيَهُودِ عَلَى شَطْرِ مَا يَخْرُجُ مِنْهَا كَأَهْلِ خَيْبَرَ.

13 – Saat beliau kembali dari Khaibar juga, beliau menaklukkan Wadi Al-Qura, mengambil harta rampasan di sana, dan membiarkan tanahnya bersama orang-orang Yahudi dengan pembagian hasil setengah-setengah, seperti halnya dengan penduduk Khaibar.[13]

وَلَمَّا عَلِمَ يَهُودُ تَيْمَاءَ مَا جَرَى لِإِخْوَانِهِمْ فِي خَيْبَرَ وَفَدَكَ وَوَادِي الْقُرَى، صَالَحُوا رَسُوْلَ اللَّهِ ﷺ وَأَقَامُوا بِأَمْوَالِهِمْ.

14 – Ketika orang-orang Yahudi Taima' mengetahui apa yang terjadi pada saudara-saudara mereka di Khaibar, Fadak, dan Wadi Al-Qura, mereka berdamai dengan Rasulullah ﷺ dan tetap tinggal dengan harta mereka.[14]

وَفِي مَرْجِعِهِمْ إِلَى الْمَدِيْنَةِ نَامَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ وَأَصْحَابُهُ عَنْ صَلَاةِ الْفَجْرِ حَتَّى طَلَعَتْ الشَّمْسُ.

15 – Dalam perjalanan kembali ke Madinah, Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya tertidur hingga terlewat salat Subuh sampai matahari terbit.[15]

وَبَعْدَ فَتْحِ خَيْبَرَ احْتَالَ الْحَجَّاجُ بْنُ عِلَاطٍ السُّلَمِيُّ عَلَى مُشْرِكِيْ مَكَّةَ، حَتَّى اسْتَنْقَذَ مَالَهُ مِنْهُمْ.

16 – Dan setelah penaklukan Khaibar, Al-Hajjaj bin 'Ilat As-Sulami membuat tipu daya terhadap kaum musyrikin Mekah, sampai ia berhasil mendapatkan kembali hartanya dari mereka.[16]

وَفِي هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ غَزْوَةُ ذَاتِ الرِّقَاعِ عَلَى الرَّاجِحِ.

17 – Pada tahun ini: Terjadi Perang Dzatir Riqa' menurut pendapat yang lebih kuat.[17]

وَفِي هَذِهِ الْغَزْوَةِ نَزَلَتْ آيَةُ التَّيَمُّمِ.

18 – Pada perang ini, turunlah ayat tentang tayamum.[18]

وَفِي مَرْجِعِهِمْ مِنْ ذَاتِ الرِّقَاعِ اشْتَرَى النَّبِيُّ ﷺ جَمَلَ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، ثُمَّ أَعْطَاهُ ثَمَنَهُ وَرَدَّهُ عَلَيْهِ.

19 - Dalam perjalanan kembali dari Dzatir Riqa', Nabi ﷺ membeli unta milik Jabir bin Abdullah, lalu beliau memberinya uang (sebagai harganya) dan mengembalikan unta itu kepadanya.[19]

وَفِي صَفَرٍ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ غَالِبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ اللَّيْثِيِّ إِلَى بَنِيْ عَبْدِ بْنِ ثَعْلَبَةَ.

20 – Pada bulan Safar tahun ini: Terjadi ekspedisi militer yang dipimpin oleh Ghalib bin Abdullah Al-Laitsi ke Bani 'Abd bin Tsa'labah.[20]

وَفِي شَعْبَانَ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ أَبِيْ بَكْرِ الصِّدِّيْقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى نَجْدٍ.

21 – Pada bulan Sya'ban tahun ini: Terjadi ekspedisi militer yang dipimpin oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu Anhu ke Najd.[21]

وَفِي شَعْبَانَ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى تُرْبَةَ.

22 – Pada bulan Sya'ban tahun ini: Terjadi ekspedisi militer yang dipimpin oleh Umar bin Al-Khattab Radhiyallahu Anhu ke Turbah.[22]

وَفِي شَعْبَانَ أَيْضًا مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ بَشِيْرِ بْنِ سَعْدٍ وَالِدِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ الْأَنْصَارِيِّ إِلَى بَنِيْ مُرَّةَ بِتَاحِيَةِ فَدَكٍ.

23 – Dan pada bulan Sya'ban juga di tahun ini: Terjadi ekspedisi militer yang dipimpin oleh Basyir bin Sa'd, ayah dari An-Nu'man bin Basyir Al-Anshari, ke Bani Murrah di Tahiyeh Fadak.[23]

وَفِي رَمَضَانَ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ غَالِبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ اللَّيْثِيِّ إِلَى الْمَيْمَعَةِ، وَفِيْهَا قَتْلُ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ رَجُلًا بَعْدَ أَنْ نَطَقَ بِالشَّهَادَةِ، فَأَنْكَرَ عَلَيْهِ النَّبِيُّ ﷺ.

24 – Pada bulan Ramadan tahun ini: Terjadi ekspedisi militer yang dipimpin oleh Ghalib bin Abdullah Al-Laitsi ke Al-Maim'ah, dan di dalamnya Usamah bin Zaid membunuh seseorang setelah ia mengucapkan syahadat, lalu Nabi ﷺ mengingkari perbuatannya.[24]

وَفِي شَوَّالٍ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ بَشِيْرِ بْنِ سَعْدٍ أَيْضًا إِلَى يَمَنٍ وَجُبَارٍ.

25 – Pada bulan Syawal tahun ini: Terjadi ekspedisi militer yang dipimpin oleh Basyir bin Sa'd juga ke Yaman dan Jubar.[25]

وَفِي ذِي الْقَعْدَةِ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ عُمْرَةُ الْقَضَاءِ.

26 – Pada bulan Dzulqa'dah tahun ini: Terjadi Umrah Qadha'.[26]

وَفِي ذِي الْقَعْدَةِ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: تَزَوَّجَ النَّبِيُّ ﷺ بِمَيْمُوْنَةَ بِنْتِ الْحَارِثِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا.

27 – Pada bulan Dzulqa'dah tahun ini: Nabi ﷺ menikahi Maimunah binti Al-Harits, semoga Allah meridhainya.[27]

وَفِي ذِي الْحِجَّةِ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ ابْنِ أَبِي الْعَوْجَاءِ السُّلَمِيِّ إِلَى بَنِي سُلَيْمٍ.

28 – Pada bulan Dzulhijjah tahun ini: Terjadi ekspedisi militer yang dipimpin oleh Ibnu Abil 'Auj'a As-Sulami ke Bani Sulaim.[28]

وَفِي هَذِهِ السَّنَةِ: أَسْلَمَ عِمْرَانُ بْنُ حُصَيْنٍ وَأَبُوْهُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا.

29 – Pada tahun ini: Imran bin Husain dan ayahnya masuk Islam, semoga Allah meridhai keduanya.[29] Wallahua’lam

Demikian terjemahan dan catatan terhadap Khulasah Bahiyah fi Tartibi Ahdasi Sirah Nawabiyah karya Syaikh Wahid Abdussalam Bali hafizahullah. Semoga bermanfaat!

Karangasem, 25 Agustus 2025

Irfan Nugroho (Pengelola situs Mukminun.com dan channel Youtub: Mukminun TV)

CATATAN KAKI [1] Awalnya, Nabi Muhammad ﷺ dan Zainab sudah hijrah ke Madinah, sedangkan suaminya, Abul 'Ash, masih tinggal di Mekah dan belum memeluk Islam.

Saat Perang Badar terjadi, Abul 'Ash ikut berperang melawan kaum Muslim dan akhirnya ditangkap. Untuk bisa bebas, dia mengirim tebusan berupa kalung yang dulu diberikan oleh Zainab. Melihat kalung itu, Nabi Muhammad ﷺ teringat pada Khadijah, istri beliau dan ibu Zainab.

Karena itu, Nabi Muhammad ﷺ membebaskan Abul 'Ash dengan satu syarat: ia harus mengembalikan Zainab ke Madinah agar mereka bisa berkumpul kembali. Meskipun Abul 'Ash masih beragama lain saat itu, ia adalah menantu Nabi ﷺ, dan Nabi ﷺ sangat menyayangi putrinya.

[2] Terjadi Perang Dzi Qarad atau Perang Al-Ghabah pada bulan Muharram tahun ke-7 Hijriah. Perang ini pecah karena perampok dari suku Ghatafan menyerang padang rumput Nabi Muhammad ﷺ di Dzi Qarad dan mencuri unta-unta beliau, termasuk unta yang ditunggangi oleh Ummu Anas bin Malik. Pasukan kaum Muslim mengejar perampok tersebut dan berhasil merebut kembali unta-unta itu. [3] Pada Muharram tahun 7 Hijriah, terjadi Perang Khaibar. Perang ini melibatkan 1.400 pasukan Muslim yang menghadapi perkampungan Yahudi yang sangat kuat. Pengepungan benteng-benteng Khaibar berlangsung selama beberapa hari. Akhirnya, kaum Muslim berhasil merebut wilayah tersebut dan mendapatkan banyak rampasan perang. Hasilnya, Yahudi Khaibar setuju untuk membayar jizyah (pajak) sebagai ganti mereka diizinkan tetap tinggal di sana. [4] Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu Anhuma yang berkata:

نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ، وَأَذِنَ فِي لُحُومِ الْخَيْلِ.

Pada hari Khaibar, Rasulullah ﷺ melarang memakan daging keledai jinak, dan beliau mengizinkan memakan daging kuda, (Sahih Muslim: 1941).

[5] Pada masa Perang Khaibar, terjadi momen penting ketika Ja'far bin Abi Thalib tiba di Madinah setelah berhijrah ke Habasyah (Ethiopia). Ia datang bersama rombongan kaum Muslimin yang sebelumnya mengungsi ke sana. Bersamaan dengan mereka, Abu Musa Al-Asy'ari juga datang dari Yaman. Kedatangan mereka disambut gembira oleh Nabi Muhammad ﷺ, yang bersabda:

لَا أَدْرِي بِأَيِّهِمَا أَفْرَحُ ، بِفَتْحِ خَيْبَرَ أَمْ بِقُدُومِ جَعْفَرٍ

Aku tidak tahu mana yang lebih membahagiakan, dibukanya Khaibar atau kedatangan Ja'far, (Al-Mustadrak li Al-Hakim: 4984).

[6] Pada saat Perang Khaibar berlangsung, seorang sahabat mulia bernama Abu Hurairah datang menemui Nabi Muhammad ﷺ. Beliau tiba dalam keadaan sudah memeluk Islam. Abu Hurairah yang nama aslinya adalah Abdurrahman bin Shakhr Ad-Dausi berasal dari suku Daus di wilayah Yaman. Ia hijrah ke Madinah dan tiba bertepatan dengan masa Perang Khaibar. Sejak saat itu, ia tidak pernah berpisah dari Rasulullah ﷺ. Beliau selalu menemani dan melayani Nabi, sehingga bisa menghafal dan meriwayatkan hadis dalam jumlah yang sangat banyak. Kedatangan Abu Hurairah pada momen ini menjadi peristiwa penting dalam sejarah Islam. [7] Ummu Habibah atau Ramlah binti Abu Sufyan berhijrah ke Habasyah bersama suaminya Ubaidillah bin Jahsy, tetapi suaminya tersebut murtad dan meninggal. Nabi kasihan, sehingga mengutus seseorang ke Habasyah untuk melamarnya atas nama Nabi. Akhirnya Ummu Habibah dan Nabi menikah secara jarak jauh, dengan Raja Najasyi yang menjadi wali nikah Ummu Habibah dan mahar Nabi pun dibayar oleh beliau atas nama Nabi. [8] Pada akhir Perang Khaibar, salah satu tawanan yang sangat dihormati adalah Shafiyah binti Huyay, putri pemimpin Bani Nadhir dan Bani Quraizhah. Rasulullah ﷺ memilihnya dari tawanan. Beliau kemudian membebaskan Shafiyah, lalu menikahinya. Pernikahan ini menjadi cara untuk menghormati kedudukan Shafiyah dan menjalin hubungan baik, sekaligus menjadi penghiburan bagi Shafiyah yang telah kehilangan ayah dan suaminya dalam perang. [9] Ekspedisi militer Aban bin Said bin Al-'Ash ke Najd terjadi pada tahun ke-7 Hijriah. Misi ini bertujuan menghadapi suku-suku yang mengancam. Ekspedisi ini berhasil tanpa pertempuran besar, lebih mengandalkan diplomasi dan pencegahan. Tidak ada korban jiwa, dan ekspedisi ini menunjukkan strategi Nabi Muhammad ﷺ untuk mengamankan wilayah sekitar Madinah. [10] Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu yang berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَلَا يَأْكُلُ الصَّدَقَةَ

Rasulullah ﷺ menerima hadiah dan tidak memakan sedekah.

زَادَ فَأَهْدَتْ لَهُ يَهُودِيَّةٌ بِخَيْبَرَ شَاةً مَصْلِيَّةً سَمَّتْهَا

Lalu seorang wanita Yahudi di Khaibar menghadiahkan kepadanya kambing panggang yang telah diracuni.

فَأَكَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهَا وَأَكَلَ الْقَوْمُ

Rasulullah ﷺ memakan sebagian darinya, begitu juga sebagian sahabat.

فَقَالَ ارْفَعُوا أَيْدِيَكُمْ فَإِنَّهَا أَخْبَرَتْنِي أَنَّهَا مَسْمُومَةٌ

Beliau pun bersabda, "Tariklah tangan kalian, karena kambing ini memberitahuku bahwa ia telah diracuni."

فَمَاتَ بِشْرُ بْنُ الْبَرَاءِ بْنِ مَعْرُورٍ الْأَنْصَارِيُّ

Kemudian Bisyr bin Al-Bara' bin Ma'rur Al-Anshari meninggal dunia.

فَأَرْسَلَ إِلَى الْيَهُودِيَّةِ مَا حَمَلَكِ عَلَى الَّذِي صَنَعْتِ

Lalu Rasulullah ﷺ mengutus seseorang untuk bertanya kepada wanita Yahudi itu, "Apa yang mendorongmu melakukan perbuatan ini?"

قَالَتْ إِنْ كُنْتَ نَبِيًّا لَمْ يَضُرَّكَ الَّذِي صَنَعْتُ وَإِنْ كُنْتَ مَلِكًا أَرَحْتُ النَّاسَ مِنْكَ

Wanita itu menjawab, "Jika engkau seorang Nabi, maka perbuatanku tidak akan membahayakanmu. Tapi jika engkau hanya seorang raja, aku akan membuat manusia beristirahat darimu (dengan membunuhmu)."

فَأَمَرَ بِهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُتِلَتْ

Maka Rasulullah ﷺ memerintahkan agar wanita itu dibunuh.

ثُمَّ قَالَ فِي وَجَعِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ مَازِلْتُ أَجِدُ مِنْ الْأَكْلَةِ الَّتِي أَكَلْتُ بِخَيْبَرَ فَهَذَا أَوَانُ قَطَعَتْ أَبْهَرِي

Kemudian, dalam sakit yang menyebabkan beliau wafat, beliau bersabda, "Aku masih merasakan (dampak) dari suapan yang aku makan di Khaibar. Dan sekarang, urat nadiku telah terputus karenanya,” (Sunan Abu Dawud: 4512).

[11] Ada seorang raja dari Mesir bernama Al-Muqauqis. Raja ini mendapat surat dari Nabi Muhammad ﷺ yang mengajaknya masuk Islam.

Raja Al-Muqauqis tidak mau masuk Islam, tetapi ia menghormati Nabi Muhammad ﷺ. Ia pun mengirim hadiah untuk Nabi Muhammad ﷺ, yaitu:

- Dua orang perempuan, namanya Mariyah dan Sirin.

- Seekor keledai putih dan seekor bagal (peranakan kuda dan keledai).

- Banyak pakaian bagus.

Saat dalam perjalanan menuju Madinah, kedua perempuan itu, Mariyah dan Sirin, bertemu dengan utusan Nabi. Mereka mendengar tentang Islam dan langsung tertarik, lalu memutuskan untuk masuk Islam.

Setelah tiba di Madinah, Nabi Muhammad ﷺ menerima mereka dengan gembira. Nabi mengambil Mariyah untuk menjadi istrinya, dan dari pernikahan ini lahirlah seorang anak laki-laki bernama Ibrahim. Sedangkan Sirin diberikan Nabi kepada sahabatnya, Hassan bin Tsabit. Sirin lalu menikah dengan Hassan dan punya anak bernama Abdurrahman.

Jadi, Ibrahim (anak Nabi) dan Abdurrahman (anak Hassan) adalah sepupu, karena ibu mereka (Mariyah dan Sirin) adalah kakak beradik.

[12] Fadak adalah nama sebuah oase dan permukiman di wilayah Arab. Letaknya diperkirakan sekitar 140 kilometer di utara Madinah. Fadak terkenal dengan tanahnya yang subur, perkebunan kurma yang melimpah, dan sumber air yang mencukupi. Penduduk aslinya adalah orang-orang Yahudi yang tinggal di sana sebagai petani. [13] Setelah kemenangan gemilang di Khaibar, pasukan Muslimin melanjutkan perjalanan. Penduduk Wadi Al-Qura mengetahui apa yang terjadi di Khaibar. Namun, tidak seperti penduduk Fadak yang memilih berdamai, mereka memilih untuk melawan. Mereka menyergap dan menyerang pasukan Muslimin, bahkan berhasil membunuh salah satu hamba sahaya Rasulullah ﷺ, yaitu Mid'am. Perbedaan dengan Peristiwa Fadak

Penting untuk membedakan status Wadi Al-Qura dengan Fadak:

- Wadi Al-Qura: Ditaklukkan melalui peperangan. Harta bendanya menjadi ghanimah, yang dibagi di antara prajurit, sementara tanahnya menjadi fai' yang dikelola bersama.

- Fadak: Menyerah secara damai tanpa pertempuran. Seluruh harta dan tanahnya berstatus fai', menjadi milik pribadi Rasulullah ﷺ untuk dikelola demi kemaslahatan umat.

[14] Menyadari kekuatan Rasulullah ﷺ pasca-penaklukan Khaibar dan Wadi Al-Qura, orang-orang Yahudi Taima' berinisiatif berdamai. Mereka mengirim utusan dan setuju membayar jizyah (pajak perlindungan) kepada kaum Muslimin. Sebagai gantinya, mereka diizinkan tetap tinggal, mengelola harta, dan mendapat perlindungan. Perjanjian damai ini menunjukkan kebijakan Rasulullah yang mengutamakan diplomasi. [15] Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Qatadah (Al-Harits bin Rib’iy) Radhiyallahu Anhu yang berkata:

Kami pernah melakukan perjalanan bersama Nabi ﷺ pada suatu malam. Sebagian orang berkata, "Wahai Rasulullah, seandainya engkau mengizinkan kami beristirahat sejenak di sini."

Nabi ﷺ bersabda:

أَخَافُ أَنْ تَنَامُوا عَنْ الصَّلَاةِ

"Aku khawatir kalian tertidur hingga terlewatkan salat."

Lalu Bilal berkata, "Aku akan membangunkan kalian." Maka mereka berbaring, dan Bilal menyandarkan punggungnya pada hewan tunggangannya, namun matanya tak kuasa menahan kantuk sehingga ia pun tertidur. Nabi ﷺ terbangun ketika sebagian matahari sudah terbit. Beliau bersabda,

يَا بِلَالُ أَيْنَ مَا قُلْتَ

"Wahai Bilal, mana janji yang kamu ucapkan?"

Bilal menjawab, "Aku tidak pernah merasakan kantuk yang begitu dalam seperti ini."

Nabi ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ قَبَضَ أَرْوَاحَكُمْ حِينَ شَاءَ وَرَدَّهَا عَلَيْكُمْ حِينَ شَاءَ

"Sesungguhnya Allah menggenggam arwah kalian pada saat yang Dia kehendaki dan mengembalikannya kepada kalian pada saat yang Dia kehendaki."

يَا بِلَالُ قُمْ فَأَذِّنْ بِالنَّاسِ بِالصَّلَاةِ

"Wahai Bilal, bangkitlah dan kumandangkan azan untuk salat."

Maka Bilal berwudu. Ketika matahari sudah terbit tinggi dan bersinar putih, Nabi ﷺ berdiri lalu mengimami salat, (Sahih Bukhari: 595).

[16] Peristiwa ini terjadi setelah Perang Khaibar, ketika seorang sahabat mualaf bernama Al-Hajjaj bin Ilat As-Sulami ingin mengambil kembali hartanya dari Mekah. Ia menghadapi masalah karena kaum musyrikin Mekah tidak akan mengizinkannya mengambil harta tersebut jika tahu ia telah memeluk Islam.

Untuk mengatasi ini, Al-Hajjaj merancang sebuah tipu daya yang cerdas. Ia menyebarkan berita palsu di Mekah bahwa pasukan Rasulullah ﷺ telah dikalahkan dan banyak dari mereka terbunuh. Mendengar kabar gembira ini, kaum musyrikin sangat senang dan tidak menaruh curiga padanya.

Al-Hajjaj memanfaatkan euforia mereka dengan meminta bantuan temannya untuk mengumpulkan seluruh utang dan hartanya, dengan alasan ia akan pindah ke Yaman. Begitu hartanya terkumpul, ia segera meninggalkan Mekah. Kisah ini menunjukkan strategi dan kecerdikan seorang sahabat dalam situasi sulit demi menyelamatkan hartanya di jalan Allah.

Perbuatan itu diridhai oleh Nabi ﷺ. Keridhaan Nabi ﷺ ditunjukkan melalui izin beliau sebelumnya dan diamnya beliau (tidak adanya teguran) setelah peristiwa itu, yang secara tidak langsung mengesahkan perbuatan Al-Hajjaj sebagai tindakan yang diperbolehkan dalam keadaan darurat dan demi tujuan yang dibenarkan.

[17] Perang ini pecah karena Rasulullah ﷺ mendengar bahwa suku-suku Bani Ghatafan sedang mempersiapkan serangan ke Madinah.

Rasulullah ﷺ segera memimpin pasukan untuk menghadapi mereka. Namun, saat pasukan Muslimin tiba, Bani Ghatafan melarikan diri ke pegunungan tanpa perlawanan.

Nama "Dzatir Riqa'" (pemilik tambalan) berasal dari kondisi para sahabat yang sangat miskin saat itu. Mereka harus membungkus kaki mereka dengan kain perca karena tidak memiliki sepatu, atau karena kaki mereka lecet akibat perjalanan jauh.

[18] Banyak ulama berpendapat bahwa ayat tayamum dalam Surah Al-Ma'idah ayat 6 turun dalam konteks Perang Dzatir Riqa'. Kisahnya berawal saat para sahabat kehabisan air, dan mereka mengeluh kepada Rasulullah ﷺ. Kemudian, turunlah ayat yang memberikan kemudahan berupa tayamum sebagai pengganti wudu dan mandi junub. [19] Kisah ini terjadi saat perjalanan pulang dari Perang Dzatir Riqa'. Jabir bin Abdullah saat itu sedang menunggangi untanya yang sangat lamban dan lelah. Nabi ﷺ yang melihat kondisi Jabir dan untanya, bertanya mengapa unta itu begitu lambat. Jabir menjelaskan bahwa untanya lelah dan sudah tidak kuat.

Melihat kondisi tersebut, Nabi ﷺ menawarkan untuk membeli unta itu dengan harga yang baik. Jabir pun setuju. Setelah harga disepakati, Nabi ﷺ memerintahkan Jabir untuk tetap menunggangi unta itu hingga mereka sampai di Madinah.

Ini juga terkait dengan hadis di dalam Sahihul Adab Al-Islamiyah > Adab Menikah > Sunnah Menikah dengan Perawan. [20] Rasulullah ﷺ mengutus pasukan di bawah pimpinan Ghalib bin Abdullah Al-Laitsi untuk menghadapi Bani 'Abd bin Tsa'labah, suku yang dikenal sering mengancam kaum Muslimin.

Pasukan Muslimin yang berjumlah 130 orang berhasil menaklukkan musuh dalam pertempuran. Namun, peristiwa penting terjadi saat Usamah bin Zaid membunuh seorang musuh yang telah mengucapkan kalimat syahadat. Rasulullah ﷺ sangat marah dan menegur Usamah, menekankan bahwa iman seseorang tidak dapat dinilai dari luarnya saja. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting tentang kedermawanan dan keadilan dalam Islam.

[21] Najd adalah bagian tengah Arab Saudi, termasuk Riyadh. Penduduk Najd terkenal keras dan kasar, apalagi Suku Kalb, yang terkenal sering menyerang dan  merampok kafilah muslim. Abu Bakar menyergap dan melakukan serangan secara mendadak, sehingga korban bisa sangat minim dan hasilnya besar. [22] Turbah adalah sebuah wilayah yang terletak di dekat Turbah al-Bajalaniyah, di sebelah timur Madinah. Wilayah ini dikenal sebagai tempat tinggal kabilah Hawazin, yang memiliki kekuatan militer besar dan sering bersekutu dengan kabilah lain untuk menyerang kaum Muslimin. [23] Tujuan Sariyah Basyir bin Sa'ad Al-Anshari ke Bani Murrah adalah mengamankan wilayah dan menghadapi kabilah yang memusuhi kaum muslimin. Basyir memimpin 30 pasukan menuju wilayah mereka di Fadak. Rencana serangan mereka bocor sehingga kalah jumlah dan mengalami kekalahan. Semua pasukan mendapat syahid, kecuali Basyir bin Sa'ad yang terluka sangat parah dan dikira meninggal. Basyir ditemukan oleh seorang Yahudi, diberi minum dan makan, lalu dibawa ke Madinah. [24] Imam Bukhari meriwayatkan dari Usamah bin Zaid Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya:

يَا أُسَامَةُ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ

'Wahai Usamah, apakah engkau membunuhnya setelah ia mengucapkan 'La ilaha illallah'?'

Aku (Usamah) menjawab, 'Dia hanya mengucapkannya untuk berlindung (dari pedang).'

Beliau terus mengulanginya (pertanyaan itu), hingga aku berharap aku tidak pernah masuk Islam sebelum hari itu, (Sahih Bukhari: 4269).

[25] Pada bulan Syawal tahun ke-7 Hijriah, Nabi Muhammad ﷺ kembali menugaskan Basyir bin Sa'd untuk memimpin 50 pasukan. Misi kali ini adalah menghadapi kabilah-kabilah yang bersekutu di wilayah Yaman dan Jubar, yang dianggap mengancam Madinah.

Berbeda dengan misi sebelumnya, Basyir berhasil mengejutkan musuh dengan serangan mendadak. Pasukan Muslim meraih kemenangan telak, membunuh banyak musuh dan mendapatkan harta rampasan. Kemenangan ini membuktikan kepercayaan Nabi ﷺ pada Basyir tidak salah dan mengamankan Madinah dari potensi ancaman.

[26] Nabi Muhammad ﷺ dan sekitar 2.000 sahabat kembali ke Mekah untuk melaksanakan ibadah umrah. Umrah ini merupakan pemenuhan janji dalam Perjanjian Hudaibiyah yang ditandatangani setahun sebelumnya.

Kaum Quraisy mengosongkan Mekah, dan kaum Muslimin memasuki kota dengan damai. Mereka menyelesaikan seluruh ritual ibadah, termasuk tawaf dan sa'i. Peristiwa ini membuktikan komitmen Muslimin terhadap perdamaian, sekaligus menjadi kemenangan moral yang menunjukkan keagungan ajaran Islam.

[27] Maimunah binti al-Harits adalah seorang janda yang sudah berusia lanjut. Ia berasal dari Bani Hilal, sebuah kabilah yang kuat dan berpengaruh. Pernikahan ini diatur oleh al-Abbas bin Abdul Muththalib, paman Nabi ﷺ, yang merupakan saudara ipar Maimunah. Dengan menikahi Maimunah, Nabi ﷺ menjalin ikatan kekerabatan dengan mereka, sehingga mencegah potensi konflik dan mendorong mereka untuk lebih menerima Islam. Maimunah sebelumnya adalah istri dari Abu Ruhm bin Abdul Uzza, yang telah meninggal. Pernikahan ini berlangsung di Mekah, saat Nabi ﷺ sedang menunaikan Umrah Qadha'. Setelah menyelesaikan ritual umrah, Nabi ﷺ melamar Maimunah melalui al-Abbas bin Abdul Muththalib. Beliau menyelenggarakan walimah di luar batas Haram, tepatnya di Saraf, sebuah tempat yang berjarak sekitar 10 mil dari Mekah, dalam perjalanan pulang menuju Madinah. Maimunah binti al-Harits menjadi istri terakhir Nabi ﷺ. [28] Sariyah ini dipimpin oleh Ibnu Abil 'Auj'a as-Sulami, seorang sahabat dari kabilah Bani Sulaim. Nabi Muhammad ﷺ mengutus Ibnu Abil 'Auj'a bersama 50 pasukan ke wilayah Bani Sulaim, kabilah tempat Ibnu Abil 'Auj'a berasal. Tujuannya adalah untuk mendakwahkan Islam kepada mereka secara damai. Karena pemimpin ekspedisi berasal dari kabilah itu sendiri, diharapkan dakwah akan lebih mudah diterima dan konflik dapat dihindari. Namun, Bani Sulaim menolak seruan tersebut dan mengepung pasukan Muslimin. Pertempuran yang tidak seimbang pun terjadi. Ibnu Abil 'Auj'a terluka parah dan berhasil melarikan diri, tetapi sebagian besar pasukannya tewas. Ibnu Abil 'Auj'a kembali ke Madinah dengan selamat dan melaporkan tragedi tersebut kepada Nabi ﷺ. [29] Masuk Islamnya Imran bin Husain dan ayahnya, Husain bin Ubaid, merupakan kabar gembira yang menguatkan komunitas Muslim. Sebelum masuk Islam, Imran bin Husain dikenal sebagai salah satu pemuka Bani Khuza'ah. Ayahnya, Husain bin Ubaid, juga merupakan tokoh yang dihormati di kalangan mereka. Ada beberapa faktor yang kemungkinan besar mendorong Imran dan ayahnya masuk Islam:

- Perjanjian Hudaibiyah

- Keagungan Islam

- Kemenangan Moral

Post a Comment for "Khulasah Bahiyah: Tahun Ketujuh Hijriah"