zmedia

Keutamaan Udhiyah Menurut Syaikh Wahid Abdussalam Bali hafizahullah

Pembaca rahimakumullah, berikut adalah beberapa keutamaan udhiyah sebagai yang kami kumpulkan dari beberapa kitab dan ceramah Syaikh Wahid Abdussalam Bali hafizahullah. Semoga bermanfaat!

اَلْأُضْحِيَّةُ مِنْ أَعْظَمِ الْقُرُبَاتِ الَّتِي يَتَقَرَّبُ بِهَا الْمُسْلِمُ إِلَى اللهِ فِي يَوْمِ النَّحْرِ، مُسْتَعْرِضًا فَضَائِلَهَا مِنْ خِلَالِ الْآثَارِ الشَّرْعِيَّةِ التَّالِيَةِ:

Kurban (udhiyah) merupakan salah satu cara yang paling agung bagi seorang muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah pada hari raya Idul Adha (Yaumun Nahr). Berikut adalah beberapa keutamaan udhiyah dalam dalil-dalil syariat:

إِحْيَاءُ سُنَّةِ الْأَنْبِيَاءِ

MENGHIDUPKAN SUNNAH PARA NABI

Syaikh Wahid Abdussalam Bali berkata:

هِيَ إِحْيَاءٌ لِسُنَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ حِيْنَ فَدَى اللهُ وَلَدَهُ إِسْمَاعِيْلَ بِذِبْحٍ عَظِيْمٍ

Ibadah kurban adalah menghidupkan sunah ayah kita, Ibrahim 'alaihissalam, ketika Allah menebus anaknya, Ismail, dengan seekor sembelihan yang besar.

Allah ta’ala berfirman:

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَىٰ... وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ

Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, 'Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!'... Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar, (QS. Ash-Shaffat: 102 & 107).

Mengenai perintah berkurban, Allah ta’ala berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَر

Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah), (QS. Al-Kautsar: 2).

Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Anas radhiyallahu 'anhu yang berkata:

ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ، ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ، وَسَمَّى وَكَبَّرَ، وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا.

Nabi ﷺ berkurban dengan dua ekor domba jantan yang putih kehitam-hitaman lagi bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, seraya membaca basmalah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kaki beliau di atas leher domba tersebut, (Sahih Bukhari: 5565. Sahih Muslim: 1966).

أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ يَوْمَ النَّحْرِ

AMAL YANG PALING DICINTAI ALLAH PADA HARI RAYA KURBAN

Syaikh mengisyaratkan kepada riwayat di dalam Jami At-Tirmizi dan Sunan Ibnu Majah:

مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ

Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam pada hari raya penyembelihan (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah daripada mengalirkan darah (menyembelih hewan kurban), (Jami At-Tirmizi: 1493. Sunan Ibnu Majah: 3126).

Catatan:

Dalam tinjauan ilmu hadis, meskipun hadis ini sangat populer dalam kitab-kitab fadhail (keutamaan), sebagian ulama (seperti Imam At-Tirmidzi sendiri) menyebutkan adanya kelemahan dalam sanadnya. Namun, maknanya tetap sejalan dengan perintah umum untuk berkurban dalam Al-Qur'an:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَر

Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah, (QS. Al-Kautsar: 2).

اَلْأَجْرُ بِعَدَدِ الْأَشْعَارِ

PAHALA SEJUMLAH BULU HEWAN KURBAN

Disebutkan bahwa di dalam udhiyah terdapat pahala yang melimpah sebagaimana disebutkan dalam suatu riwayat bahwa para sahabat bertanya:

يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا هَذِهِ الْأَضَاحِيُّ؟ قَالَ: سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ، قَالُوا: فَمَا لَنَا فِيهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ، قَالُوا: فَالصُّوفُ؟ قَالَ: بِكُلِّ شَعْرَةٍ مِنَ الصُّوفِ حَسَنَةٌ

Ya Rasulullah, apakah kurban-kurban ini? Beliau menjawab, “Ini adalah sunnah bapak kalian, Ibrahim.” Mereka bertanya lagi, “Lalu apa keuntungan bagi kami, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Pada setiap helai bulunya terdapat satu kebaikan.” Mereka bertanya lagi, “Bagaimana dengan bulu wol?” Beliau menjawab, “Pada setiap helai bulu wolnya terdapat satu kebaikan,” (Sunan Ibnu Majah: 3127. Musnad Ahmad: 4/368).

Catatan:

Para ulama hadis (seperti Al-Mundziri dan beberapa ulama kontemporer) mencatat bahwa sanad hadis ini memiliki kelemahan (dhaif). Namun, secara makna, hadis ini sering digunakan oleh para ulama untuk memotivasi umat (targhib) dalam memperbanyak amal saleh di hari raya kurban.

شَهَادَةُ الْأُضْحِيَّةِ لِصَاحِبِهَا

KESAKSIAN HEWAN KURBAN BAGI PEMILIKNYA

Syaikh Wahid Abdussalam Bali hafizahullah berkata:

تَأْتِي الْأُضْحِيَّةُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُوْنِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا شَاهِدَةً لِلْمُسْلِمِ عَلَى طَاعَتِهِ

Hewan kurban akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kukunya sebagai saksi bagi seorang muslim atas ketaatannya.

وَيَقَعُ دَمُهَا بِمَكَانٍ عِنْدَ اللهِ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ.

Dan darah kurban tersebut telah sampai pada suatu kedudukan di sisi Allah sebelum darah itu jatuh ke tanah.

Teks di atas merupakan kutipan dari penggalan hadis:

إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا، وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنَ الأَرْضِ، فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

Sesungguhnya ia (hewan kurban) akan datang pada hari kiamat dengan tanduknya, bulunya, dan kukunya. Dan sesungguhnya darahnya akan sampai di suatu tempat di sisi Allah sebelum ia jatuh ke bumi, maka bersihkanlah jiwa kalian dengan berkurban, (Jami At-Tirmizi: 1493. Sunan Ibnu Majah: 3126).

Mengenai prinsip bahwa darah dan daging tidak sampai kepada Allah, melainkan ketakwaan pelakunya:

لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنكُمْ...

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan darimulah yang dapat mencapainya, (QS. Al-Hajj: 37).

أَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ بِالثَّمَنِ

LEBIH UTAMA DARI SEDEKAH UANG SEHARGA HEWAN KURBAN

Syaikh berpendapat bahwa:

أَنَّ ذَبْحَ الْأُضْحِيَّةِ فِي وَقْتِهَا أَفْضَلُ مِنَ التَّصَدُّقِ بِثَمَنِهَا

Menyembelih hewan kurban pada waktunya lebih utama daripada bersedekah dengan uang seharga hewan tersebut.

لِأَنَّ الذَّبْحَ شَعِيْرَةٌ مَقْصُوْدَةٌ لِذَاتِهَا وَإِظْهَارٌ لِشَعَائِرِ الْإِسْلَامِ.

Karena penyembelihan adalah syiar yang dituju secara zatnya (ibadah ritual tersendiri) dan merupakan bentuk penampakan syiar-syiar Islam.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman mengenai pengagungan syiar-syiar-Nya:

ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketakwaan hati, (QS. Al-Hajj: 32).

Ketentuan ini didasarkan pada perbuatan Nabi Muhammad ﷺ yang tidak pernah mengganti kurban dengan sedekah uang meskipun dalam kondisi sulit.

Imam Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu yang berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَحَّى بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ

Bahwasanya Rasulullah ﷺ berkurban dengan dua ekor domba jantan yang putih kehitaman lagi bertanduk, (Sahih Muslim: 1966).

Keterangan Tambahan:

Para ulama menjelaskan bahwa jika sedekah uang lebih utama, tentulah Nabi ﷺ dan para sahabat akan mencontohkannya, namun mereka tetap konsisten melakukan penyembelihan (Dhabhu) sebagai bentuk ibadah fisik dan harta secara bersamaan.

اَلتَّوْسِعَةُ وَالرَّحْمَةُ

KELAPANGAN DAN KASIH SAYANG

Hikmah lain dari udhiyah adalah:

تَبْرُزُ فَضَائِلُهَا الْاِجْتِمَاعِيَّةُ فِي التَّوْسِعَةِ عَلَى الْأَهْلِ وَإِطْعَامِ الْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِيْنِ مِمَّا يُحَقِّقُ التَّكَافُلَ وَالْمَوَدَّةَ بَيْنَ الْمُسْلِمِيْنَ.

Keutamaan sosialnya tampak dalam memberikan kelapangan (rizki/makanan) bagi keluarga serta memberi makan fakir miskin, yang mana hal tersebut mewujudkan tolong-menolong dan kasih sayang di antara kaum muslimin.

Allah Subhanahu wa ta'ala memerintahkan untuk makan dan membagikan hasil kurban kepada orang yang membutuhkan:

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir, (QS. Al-Hajj: 28).

Rasulullah ﷺ menjelaskan tujuan dari menyimpan dan membagikan daging kurban untuk menciptakan kegembiraan:

كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا

Makanlah, berilah makan (kepada orang lain), dan simpanlah, (Sahih Bukhari: 5569).

Dalam riwayat lain dijelaskan hikmahnya:

إِنَّمَا نَهَيْتُكُمْ مِنْ أَجْلِ الدَّافَّةِ الَّتِي دَفَّتْ، فَكُلُوا وَادَّخِرُوا وَتَصَدَّقُوا

Sesungguhnya dulu aku melarang kalian (menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari) karena adanya rombongan tamu (orang kelaparan) yang datang, maka sekarang: makanlah, simpanlah, dan bersedekahlah, (Sahih Muslim: 1971).

Para ulama menjelaskan bahwa membagikan daging kurban dibagi menjadi tiga peruntukan utama:
  • Untuk diri sendiri dan keluarga (sebagai bentuk Tausi'ah atau kelapangan).
  • Untuk dihadiahkan (sebagai bentuk Mawaddah atau kasih sayang kepada kerabat/tetangga).
  • Untuk disedekahkan (sebagai bentuk Takaful atau jaminan sosial bagi fakir miskin).

Post a Comment for "Keutamaan Udhiyah Menurut Syaikh Wahid Abdussalam Bali hafizahullah"