Tahun keenam Hijriah menjadi lembaran penting dalam sejarah Islam, diwarnai dengan serangkaian peristiwa signifikan yang membentuk arah dakwah dan hubungan antara kaum muslimin dengan berbagai pihak. Berdasarkan catatan dari kitab Khulasah Bahiyah, di tahun ini terdapat dinamika interaksi militer melalui saraya (ekspedisi kecil) yang beragam hasilnya, mulai dari keberhasilan meraih ghanimah hingga menghadapi tantangan dan bahkan kekalahan. Namun, puncak dari tahun ini adalah tercapainya Sulhul Hudaibiyah (Perjanjian Hudaibiyah) yang secara lahiriah tampak merugikan, namun di balik itu menyimpan hikmah besar dan dianggap sebagai Fath Mubin (kemenangan yang nyata) yang membuka jalan bagi perkembangan Islam di masa mendatang.
Berikut adalah terjemahan dari kitab Khulasah Bahiyah karya Syaikh Wahid Abdussalam Bali dan sedikit keterangan. Semoga bermanfaat!
١ - وَفِي الْمُحَرَّمِ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ مُحَمَّدِ بْنِ مَسْلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى الْقُرْطَاءِ.
1 - Dan pada Muharram tahun ini: terjadi sariyyah Muhammad bin Maslamah radhiyallahu 'anhu ke Al-Qurtha'.Pada Muharram tahun ke-3 H, Rasulullah ﷺ mengutus Muhammad bin Maslamah ke Al-Qurtha’ untuk menghukum Bani Tha’labah yang merampok ternak Madinah. Misi berhasil: sepuluh musuh tewas, ternak diambil kembali. Muhammad bin Maslamah adalah sahabat Nabi ﷺ yang terpercaya, dikenal keberanian dan kesetiaannya.
٢ - وَفِي هَذِهِ السَّنَةِ: تَسَرَّى رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ بِرَيْحَانَةَ، وَهِيَ مِنْ سَبْيِ بَنِي قُرَيْظَةَ بَعْدَمَا أَسْلَمَتْ، وَظَلَّتْ مَعَهُ حَتَّى مَاتَتْ فِي السَّنَةِ الْعَاشِرَةِ لِلْهِجْرَةِ.
2 - Dan pada tahun ini: Rasulullah ﷺ bersenang-senang dengan Raihanah, dan ia termasuk tawanan Bani Quraizhah setelah ia masuk Islam, dan ia tetap bersamanya hingga ia meninggal pada tahun kesepuluh Hijriyah.Raihanah adalah wanita Bani Quraizhah yang ditawan saat suku tersebut dihukum karena berkhianat pada Perang Khandaq. Setelah masuk Islam, ia menjadi istri atau sahaya Nabi ﷺ dan diperlakukan dengan mulia. Ia wafat pada tahun 10 H, kemungkinan karena sakit. Hubungannya dengan Nabi ﷺ menunjukkan kasih sayang dan perlindungan terhadap wanita Muslimah.ql
٣ - وَفِي رَبِيْعٍ الْأَوَّلِ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ عُكَّاشَةَ بْنِ مُحْصَنٍ الْأَسَدِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى الْغَمْرِ، فَغَنِمُوْا وَرَجَعُوا سَالِمِيْنَ.
3 - Dan pada Rabi'ul Awwal tahun ini: terjadi sariyyah Ukasyah bin Mihshan al-Asadi radhiyallahu 'anhu ke Al-Ghamr, lalu mereka mendapat ganimah dan kembali dengan selamat.Pada Rabi'ul Awwal tahun 6 H, Rasulullah ﷺ mengirim Ukasyah bin Mihshan dengan 40 pasukan ke Al-Ghamr, dekat perbatasan Syam, untuk menghadapi kabilah Bani Asad yang mengancam keamanan. Mereka mendapat ganimah, musuh melarikan diri, dan pasukan Muslim kembali selamat. Sariyyah ini menunjukkan kesiapsiagaan kaum Muslim menghadapi ancaman luar.
٤ - وَفِي رَبِيعٍ الْآخِرِ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ مُحَمَّدِ بْنِ مَسْلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى ذِي الْقَصَّةِ، فَقُتِلُوا جَمِيعًا إِلَّا مُحَمَّدَ بْنَ مَسْلَمَةَ حُمِلَ جَرِيحًا.
4 - Pada bulan Rabi'ul Akhir tahun ini, terjadi sariyyah Muhammad bin Maslamah رضي الله عنه ke Dzi al-Qishshah. Mereka semua terbunuh, kecuali Muhammad bin Maslamah yang dibawa dalam keadaan terluka.Pada Rabi'ul Akhir tahun 6 H, Muhammad bin Maslamah memimpin 10 pasukan ke Dzi al-Qishshah, timur laut Madinah, untuk memantau kabilah yang merencanakan penyerangan. Namun mereka disergap; sembilan sahabat gugur, hanya Muhammad bin Maslamah selamat meski terluka. Misi ini menunjukkan risiko tinggi dalam menjaga keamanan Madinah.
٥ - وَفِي رَبِيْعٍ الْآخِرِ أَيْضًا مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ أَبِي عُبَيْدَةَ بْنِ الْجَرَّاحِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى ذِي الْقَصَّةِ، فَغَنِمُوْا وَسَلِمُوا.
5 - Dan pada Rabi'ul Akhir juga tahun ini: terjadi sariyyah Abu Ubaidah bin al-Jarrah radhiyallahu 'anhu ke Dzi al-Qishshah, lalu mereka mendapat ganimah dan selamat.Pada Rabi'ul Akhir tahun 6 H, Abu Ubaidah bin al-Jarrah memimpin 40 pasukan ke Dzi al-Qishshah untuk membalas serangan atas sariyyah sebelumnya yang dipimpin Muhammad bin Maslamah. Mereka menghadapi musuh, mendapat ganimah, dan pasukan Muslim kembali dengan selamat. Sariyyah ini menunjukkan respon cepat Rasulullah ﷺ terhadap ancaman dan syahidnya para sahabat.
٦ - وَفِي رَبِيْعٍ الْآخِرِ أَيْضًا مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ زَيْدِ بْنِ حَارِثَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى بَنِي سُلَيْمٍ بِالْجَمُوْمِ، فَأَسَرُوْا وَغَنِمُوا وَسَلِمُوا.
6 - Pada bulan Rabi'ul Akhir juga tahun ini, terjadi sariyyah Zaid bin Haritsah raḍiyallāhu ‘anhu ke Bani Sulaim di Al-Jumum. Mereka berhasil menawan, memperoleh ghanimah (rampasan perang), dan kembali dengan selamat.Pada Rabi'ul Akhir tahun 6 H, Zaid bin Haritsah memimpin 170 pasukan ke Al-Jumum, wilayah Bani Sulaim, untuk mencegah ancaman terhadap Madinah. Mereka menduduki daerah itu sementara waktu, mendapatkan ghanimah (rampasan perang), dan kembali dengan selamat. Al-Jumum terletak di barat daya Madinah, dekat Mekkah. Misi ini menunjukkan kekuatan pengawasan militer kaum Muslim.
٧ - وَفِي جُمَادَى الْأُولَى مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ زَيْدِ بْنِ حَارِثَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى الْعِيْصِ، فَغَنِمَتْ وَسَلِمَتْ.
7 - Dan pada Jumadil Awwal tahun ini: terjadi sariyyah Zaid bin Haritsah radhiyallahu 'anhu ke Al-'Ish, lalu mereka mendapat ganimah dan selamat.Sariyyah ini dilakukan karena kabilah di Al-‘Ish dicurigai mendukung musuh-musuh Islam. Zaid bin Haritsah radhiyallāhu ‘anhu memimpin sekitar 170 pasukan. Mereka menyerang secara mendadak, berhasil meraih ghanimah (rampasan perang), dan kembali ke Madinah dengan selamat. Lokasi Al-‘Ish berada di rute perdagangan antara Hijaz dan Syam. Misi ini menunjukkan strategi penekanan terhadap potensi ancaman.
٨ - وَفِي جُمَادَى الْأُولَى مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ غَزْوَةُ بَنِي لِحْيَانَ بِنَاحِيَةِ عُسْفَانَ، فَلَمْ يَلْقَ أَحَدًا.
8 - Pada bulan Jumadil Awwal tahun ini: terjadi Perang Bani Lihyan di sekitar daerah ‘Usfan, namun tidak terjadi pertemuan dengan musuh (tidak ada pertempuran).Perang ini dilancarkan untuk membalas pembunuhan para sahabat dalam tragedi Raji’ (terbunuhnya 10 sahabat). Rasulullah ﷺ memimpin sekitar 200 pasukan menuju wilayah Bani Lihyan di sekitar ‘Usfan. Namun, musuh telah melarikan diri ke pegunungan. Tidak terjadi pertempuran. Misi ini menunjukkan kekuatan Muslimin dan memberikan tekanan moral kepada musuh. Lokasi berada di antara Mekah dan Madinah.
٩- وَفِي جُمَادَى الْآخِرَةِ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ زَيْدِ بْنِ حَارِثَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى الطَّرْفِي فَغَنِمُوا وَسَلَّمُوا
9 - Pada Jumadil Akhir tahun ini, terjadi sariyyah Zaid bin Haritsah رضي الله عنه ke Al-Tarfi. Mereka mendapat ganimah dan kembali dengan selamat.Pada Jumadil Akhir tahun 6 H, Zaid bin Haritsah memimpin sekitar 50 pasukan ke Al-Tarfi untuk menghadapi kelompok musuh yang mengancam keamanan Madinah. Pasukan Muslim berhasil melakukan serangan mendadak. Kaum muslimin mendapat ganimah, sehingga pasukan kembali dengan selamat. Al-Tarfi terletak di wilayah utara Jazirah Arab, dekat perbatasan dengan Syam. Misi ini memperkuat pertahanan Islam.
١٠ - وَفِي جُمَادَى الْآخِرَةِ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ زَيْدِ بْنِ حَارِثَةَ إِلَى حِسْمَى
10 - Dan pada Jumadil Akhir tahun ini: terjadi sariyyah Zaid bin Haritsah ke Hisma.Sebab ekspedisi ini adalah untuk menghadapi ancaman suku-suku yang bersekutu dengan Romawi. Pasukan diperkirakan berjumlah sekitar 500 orang. Mereka menghadapi perlawanan, sebagian pasukan terbunuh, dan Zaid bin Haritsah kembali ke Madinah. Lokasi Hisma berada di wilayah Syam, dekat perbatasan utara jazirah Arab.
١١ - وَفِي رَجَبٍ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ زيد بْنِ حَارِثَةَ أَيْضًا إِلَى وَادِي الْقُرَى، فَلَمْ يَلْقَ كَيْدًا.
11 - Dan pada Rajab tahun ini: terjadi sariyyah Zaid bin Haritsah juga ke Wadi al-Qura, dan ia tidak menghadapi tipu daya. Tujuan: Sebagian sejarawan menyebut bahwa ekspedisi ini adalah yang pertama dari dua ekspedisi Zayd bin Haritsah ke Wadi Al-Qura. Tujuannya mungkin untuk memantau aktivitas Bani Fazarah dan sekitarnya. Peristiwa: Dalam ekspedisi pertama ini, sebagian riwayat menyebut Zayd bertemu perlawanan Bani Fazarah, terluka, dan beberapa sahabat gugur (sehingga ia bersumpah untuk membalas). Namun, riwayat yang dikutip di sini menekankan bahwa "ia tidak mengalami perlawanan apapun" (falam yalqa kaydan), yang menunjukkan bahwa musuh melarikan diri atau telah bubar sebelum kedatangan pasukan Muslim. Konteks: Perlu dicatat bahwa Zayd bin Haritsah kemudian diutus lagi ke wilayah yang sama pada bulan Ramadhan, yang menjadi ekspedisi balasan terhadap Umm Qirfah. Perbedaan riwayat mengenai perlawanan mungkin merujuk pada dua ekspedisi yang berbeda ke Wadi Al-Qura.١٢ - وَفِي شَعْبَانَ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى دُوْمَةِ الْجَنْدَلِ، وَأَمَرَهُ النَّبِيُّ ﷺ أَنْ يَتَزَوَّجَ ابْنَةَ مَلِكِهِمْ، فَأَسْلَمُوا وَتَزَوَّجَهَا.ِ
12 - Dan pada Sya'ban tahun ini: terjadi sariyyah Abdurrahman bin Auf radhiyallahu 'anhu ke Daumatul Jandal, dan Nabi ﷺ memerintahkannya untuk menikahi putri raja mereka, lalu mereka masuk Islam dan ia menikahinya. Tujuan: Nabi Muhammad ﷺ mengirim Abdurrahman bin Auf dengan 700 pasukan ke Dumatul Jandal (sebuah benteng perdagangan penting) untuk menyeru kabilah Kalb agar masuk Islam. Perintah Khusus: Nabi ﷺ berpesan agar Abdurrahman bin Auf mengajak mereka masuk Islam selama tiga hari. Jika mereka taat, ia diperintahkan untuk menikahi putri pemimpin mereka sebagai bentuk ikatan politik dan sosial. Hasil: Setelah tiga hari, Al-Asbagh bin 'Amr Al-Kalbi (pemimpin mereka yang beragama Nasrani) masuk Islam bersama banyak pengikutnya. Abdurrahman bin Auf melaksanakan perintah Nabi dan menikahi putri Al-Asbagh, Tumadhir (yang kemudian melahirkan putra beliau, Abu Salamah bin Abdurrahman).١٣ - وَفِي شَعْبَانَ أَيْضًا مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى بَنِي سَعْدِ بْنِ بَكْرٍ بِفَدَكٍ، فَشَتَّتْ شَمْلَهُمْ فَغَنِمَ وَسَلِمَ.
13 - Pada bulan Sya'ban tahun ini, terjadi sariyyah Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه ke Bani Sa’d bin Bakr di Fadak. Beliau mengacak-acak pasukan musuh, memperoleh ghanimah (rampasan perang), dan kembali dengan selamat. Tujuan: Nabi Muhammad ﷺ mengirim Ali bin Abi Thalib dengan 100 pasukan ke daerah Fadak (sekitar enam hari perjalanan dari Madinah, dekat Khaibar). Motif: Ali diutus untuk mencegat dan membubarkan perkumpulan Bani Sa'd bin Bakr yang dicurigai sedang merencanakan untuk bergabung dengan Yahudi Khaibar guna menyerang kaum Muslimin. Hasil: Pasukan Ali bin Abi Thalib berhasil menangkap mata-mata, mengetahui rencana musuh, dan melakukan serangan mendadak. Bani Sa'd bin Bakr melarikan diri, perkumpulan mereka tercerai-berai, dan pasukan Ali berhasil merebut sejumlah besar harta rampasan (ghanmah), termasuk unta dan kambing, sebelum kembali ke Madinah dengan selamat.١٤ - وَفِي رَمَضَانَ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ زَيْدِ بْنِ حَارِثَةَ إِلَى أُمِّ قِرْفَةَ بِنَاحِيَةِ وَادِي الْقُرَى، فَقَتَلُوا وَأَسَرُوا وَغَنِمُوا وَسَلِمُوا.
14 - Pada bulan Ramadan tahun ini: terjadi sariyyah Zaid bin Haritsah ke Umm Qirfah di sekitar Wadi Al-Qura. Mereka membunuh, menawan, memperoleh ghanimah, dan kembali dengan selamat. Waktu: Bulan Ramadhan tahun ke-6 Hijriah. Latar Belakang: Ekspedisi ini adalah tindakan balasan (retaliasi) karena rombongan dagang yang dipimpin oleh Zayd bin Haritsah sebelumnya dijarah dan diserang oleh Kabilah Fazarah di daerah Wadi Al-Qura, tempat tinggal Umm Qirfah. Umm Qirfah (Fatimah binti Rabi'ah) sendiri dikenal sebagai pemimpin yang menghasut untuk memerangi Nabi ﷺ. Peristiwa: Zayd bin Haritsah memimpin 30 orang untuk menyerang Bani Fazarah. Mereka berhasil membunuh beberapa musuh, termasuk Umm Qirfah (dengan hukuman yang parah) dan menawan putrinya. Hasil: Kaum Muslimin berhasil mengambil ghanimah dan kembali ke Madinah dengan selamat. Nabi ﷺ menyambut Zayd dengan penuh kasih sayang.١٥ - وَفِي رَمَضَانَ أَيْضًا مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: أَجْدَبَ النَّاسُ جَدْبًا شَدِيدًا، فَاسْتَسْقَى بِهِمْ رَسُولُ اللهِ ﷺ فَنَزَلَ المَطَرُ.
15 - Pada bulan Ramadan juga di tahun ini: tanah mengalami kekeringan yang sangat parah, lalu Rasulullah ﷺ memohon hujan untuk mereka, kemudian turunlah hujan.Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu yang berkata:
أَصَابَتِ النَّاسَ سَنَةٌ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَبَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ عَلَى الْمِنْبَرِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، قَامَ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلَكَ الْمَالُ وَجَاعَ الْعِيَالُ، فَادْعُ اللَّهَ لَنَا أَنْ يَسْقِيَنَا. قَالَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ وَمَا فِي السَّمَاءِ قَزَعَةٌ. قَالَ فَثَارَ سَحَابٌ أَمْثَالُ الْجِبَالِ، ثُمَّ لَمْ يَنْزِلْ عَنْ مِنْبَرِهِ حَتَّى رَأَيْتُ الْمَطَرَ يَتَحَادَرُ عَلَى لِحْيَتِهِ. قَالَ فَمُطِرْنَا يَوْمَنَا ذَلِكَ وَفِي الْغَدِ وَمِنْ بَعْدِ الْغَدِ وَالَّذِي يَلِيهِ إِلَى الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى. فَقَامَ ذَلِكَ الْأَعْرَابِيُّ أَوْ رَجُلٌ غَيْرُهُ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ تَهَدَّمَ الْبِنَاءُ وَغَرِقَ الْمَالُ، فَادْعُ اللَّهَ لَنَا. فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ وَقَالَ: اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا. قَالَ فَمَا جَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُشِيرُ بِيَدِهِ إِلَى نَاحِيَةٍ مِنَ السَّمَاءِ إِلَّا تَفَرَّجَتْ حَتَّى صَارَتِ الْمَدِينَةُ فِي مِثْلِ الْجَوْبَةِ حَتَّى سَالَ الْوَادِي وَادِي قَنَاةَ شَهْرًا، قَالَ فَلَمْ يَجِئْ أَحَدٌ مِنْ نَاحِيَةٍ إِلَّا حَدَّثَ بِالْجَوْدِ.
Terjadi tahun kekeringan pada masa Rasulullah ﷺ. Ketika Rasulullah ﷺ sedang berkhutbah di mimbar pada hari Jumat, seorang Badui berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, harta telah habis dan keluarga kelaparan, mohon doakan agar Allah menurunkan hujan untuk kami.” Rasulullah ﷺ mengangkat kedua tangannya, padahal di langit belum ada setetes awan pun. Kemudian awan sebesar gunung pun berkumpul, dan Rasulullah ﷺ tidak turun dari mimbar sampai aku melihat hujan turun deras di jenggot beliau. Kami diberi hujan pada hari itu, hari berikutnya, hari setelahnya, dan hari-hari sampai Jumat berikutnya. Kemudian Badui itu—atau orang lain—berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, bangunan runtuh dan harta tenggelam, mohon doakan agar Allah mengurangi hujan.” Rasulullah ﷺ mengangkat tangannya dan berdoa, “Ya Allah, di sekitar kami, bukan di atas kami.” Dikatakan, setiap kali Rasulullah ﷺ mengisyaratkan dengan tangannya ke arah langit, awan terbuka, hingga Madinah menjadi seperti mangkuk dan lembah Qanah mengalir selama sebulan penuh. Orang-orang dari berbagai arah datang dan menceritakan karunia Allah ini, (Sahih Bukhari: 1033. Sahih Muslim: 897).
١٦ - وَفِي شَوَّالٍ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ عَبْدِ اللهِ بْنِ رَوَاحَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ إِلَى أُسَيرِ بْنِ زَارِمٍ الْيَهُودِيِّ، فَقَتَلُوهُ وَسَلِمُوا.
16 - Pada bulan Syawal tahun ini: terjadi sariyyah Abdullah bin Rawahah رضي الله عنه ke Usair bin Zarim al-Yahudi. Mereka membunuhnya dan kembali dengan selamat. Waktu: Bulan Syawwal tahun ke-6 Hijriah. Tujuan: Ekspedisi militer (Sarriyyah) yang dipimpin oleh Abdullah bin Rawahah dikirim ke Khaibar untuk menghadapi Usayr bin Zarim (atau Rizam), seorang pemimpin Yahudi. Latar Belakang: Usayr bin Zarim mengambil alih kepemimpinan Yahudi di Khaibar setelah terbunuhnya Salam bin Abi Al-Huqaiq (Abu Rafi'). Ia diketahui mulai mengumpulkan Suku Ghatafan dan kabilah lain untuk menyerang Madinah. Peristiwa: Abdullah bin Rawahah dan 30 sahabat berpura-pura menawarkan agar Usayr diangkat sebagai penguasa Khaibar oleh Nabi ﷺ, yang membuat Usayr tertarik. Dalam perjalanan kembali ke Madinah, Usayr melakukan pengkhianatan (ghadar) dan mencoba mengambil pedang dari salah satu sahabat (Abdullah bin Unays). Sahabat segera menyadari pengkhianatan tersebut, sehingga Usayr dan rekan-rekannya dibunuh. Semua sahabat kembali dalam keadaan selamat.١٧ - وَفِي شَوَّالٍ أَيْضًا مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ كُرْزِ بْنِ جَابِرٍ الْفِهْرِيِّ إِلَى الْعُرَنِيِّينَ، فَأَتَوْا بِهِمْ، فَقَتَلَهُمْ رَسُولُ اللهِ ﷺ.
17 - Pada bulan Syawwal juga tahun ini: terjadi sariyyah Kurzi bin Jabir Al-Fihri ke (kaum) 'Uraniyyin. Mereka (para sahabat) berhasil membawa mereka (kaum Uraniyyin), lalu Rasulullah ﷺ menghukum mereka dengan hukuman mati. Waktu: Bulan Syawwal tahun ke-6 Hijriah (atau ada yang menyebutkan tahun ke-4 H, namun konteks ini biasanya merujuk periode setelah Perang Uhud/Khandaq). Ekspedisi (Sarriyyah): Dipimpin oleh Kurz bin Jabir Al-Fihri. Kejahatan: Kaum 'Uraniyyin (atau Ukl dan Uraynah) datang ke Madinah, pura-pura masuk Islam, lalu jatuh sakit. Setelah sembuh berkat perawatan Nabi ﷺ, mereka justru membunuh penggembala unta Nabi dan merampok unta-unta sedekah. Hukuman: Atas perintah Nabi ﷺ, mereka ditangkap dan dihukum setimpal dengan kejahatan yang mereka lakukan (pembunuhan dan perampokan), yaitu dengan dipotong tangan dan kaki, serta dicongkel matanya (karena mereka mencungkil mata penggembala). Hukuman ini menegakkan hukum Qishash (pembalasan yang setimpal).Allah berfirman tentang kejadian ini:
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi adalah, mereka dibunuh, disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, atau mereka diusir dari negeri. Itu (merupakan) suatu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka akan mendapat siksa yang besar, (QS Al-Maidah: 33).
١٨ - وَفِي هَذِهِ السَّنَةِ وَقَبْلَ صُلْحِ الْحُدَيْبِيَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ الْخَبَطِ عَلَى الرَّاجِحِ.
18 – Dan pada tahun ini, dan sebelum Perdamaian Hudaibiyah, terjadi Sariyyah (ekspedisi militer kecil) Al-Khabat menurut pendapat yang lebih kuat/benar.Peristiwa ini, juga dikenal sebagai Sariyah Saif al-Bahr, terjadi pada tahun 6 Hijriah, sekitar sebulan sebelum Perjanjian Hudaibiyah.
Lokasi: Sepanjang pantai Laut Merah, di sekitar daerah al-Khabat (pasir) atau Saif al-Bahr (pantai laut), dekat Makkah. Jumlah Pasukan: Sekitar 300 sahabat (pasukan berkuda) di bawah komando Abu Ubaidah bin al-Jarrah. Motif: Patroli dan pemantauan pergerakan kaum Quraisy. Mereka menghadapi kelaparan hebat, yang membuat mereka harus memakan dedaunan (khabat), dan kemudian menemukan bangkai ikan paus besar (al-'Anbar). Hasil: Pasukan berhasil kembali dengan selamat tanpa pertempuran, namun terkenal karena mukjizat rezeki berupa bangkai ikan paus yang mencukupi kebutuhan mereka selama beberapa hari.١٩ - وَفِي هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ بَنِي عَبْسٍ عَلَى الْغَالِبِ.
19 – Dan pada tahun ini: Sariyah Bani 'Absin terjadi menurut pendapat yang paling umum (kuat)Peristiwa ini, yang dikenal sebagai Sariyah Bani 'Abs, terjadi pada tahun ke-6 Hijriah.
Lokasi: Daerah kabilah Bani 'Abs, yang merupakan cabang dari suku Ghatafan. Jumlah Pasukan: Tidak disebutkan jumlah pastinya, namun dipimpin oleh Muhammad bin Maslamah (menurut sebagian riwayat, atau komandan lain dalam ekspedisi yang serupa). Motif: Penyerangan proaktif terhadap Bani 'Abs, yang mungkin merencanakan serangan terhadap Madinah atau untuk mengamankan jalur perdagangan/padang rumput. Ini adalah bagian dari upaya pengamanan perbatasan Madinah. Hasil: Ekspansi ini umumnya dianggap berhasil. Pasukan Muslim berhasil mengalahkan mereka dan membawa pulang ghanimah (harta rampasan perang). Mereka berhasil mencegah ancaman dari kabilah tersebut.٢٠ - وَفِي ذِي الْقِعْدَةِ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ: كَانَ صُلْحُ الْحُدَيْبِيَةِ وَكَانَ فَتْحًا مُبِيْنًا.
20 - Dan pada Dzulqa'dah tahun ini: terjadi perdamaian Hudaibiyah dan itu adalah kemenangan yang nyata. Lokasi: Al-Hudaibiyah, sebuah tempat di luar Makkah, yang sekarang dikenal sebagai Asy-Syumaisi. Waktu: Dzulqa'dah tahun ke-6 Hijriah (Maret 628 M). Motif: Nabi Muhammad ﷺ dan 1.400 sahabat berniat melaksanakan ibadah umrah. Ketika dicegat oleh kaum Quraisy, Perjanjian Hudaibiyah disepakati untuk mencegah pertumpahan darah. Hasil: Perjanjian ini menetapkan gencatan senjata selama 10 tahun. Meskipun syarat-syaratnya tampak merugikan Muslim pada awalnya, Al-Qur'an (QS. Al-Fath) menyebutnya sebagai "Kemenangan yang Nyata." Perjanjian ini membuka jalan bagi kabilah-kabilah untuk berinteraksi dengan Islam dan menjadi pendahuluan bagi Penaklukan Makkah (Fathu Makkah).٢١ - وَفِي الْحُدَيْبِيَةِ كَانَتْ بَيْعَةُ الرِّضْوَانِ تَحْتَ الشَّجَرَةِ.
21 – Dan di Hudaibiyah terjadi Bai'atur Ridwan (sumpah setia) di bawah pohon. Lokasi: Al-Hudaibiyah, di bawah sebuah pohon (kemudian dikenal sebagai Pohon Ridhwan). Waktu: Dzulqa'dah tahun ke-6 Hijriah, sebelum Perjanjian Hudaibiyah disepakati.Jumlah Pasukan: 1.400 sahabat yang bersama Nabi Muhammad ﷺ.
Motif: Nabi SAW menyangka utusannya, Utsman bin Affan, telah dibunuh Quraisy. Sebagai respons terhadap kabar ini, beliau menyerukan bai'at (sumpah setia) kepada para sahabat untuk berperang sampai mati. Hasil: Para sahabat bersumpah setia dengan semangat yang tinggi. Sumpah ini disebut Bai'atur Ridhwan (Sumpah Keridhaan) karena Allah menyatakan keridhaan-Nya kepada mereka dalam Al-Qur'an (QS. Al-Fath: 18). Peristiwa ini menunjukkan kesetiaan luar biasa para sahabat.٢٢ - وَفِي مَرْجِعِهِمْ مِنَ الْحُدَيْبِيَةِ عِنْدَ ضَجْنَانَ نَزَلَتْ سُوْرَةُ الْفَتْحِ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ ﷺ، فَهَنَّأَهُ الْمُسْلِمُوْنَ.
22 – Dan dalam perjalanan pulang mereka dari Hudaibiyah di dekat Dhajnan, turunlah Surah Al-Fath kepada Rasulullah ﷺ, lalu kaum muslimin mengucapkan selamat kepadanya. Lokasi: Dhujnan (atau Dajnan), sebuah lembah yang dilalui rombongan Muslim saat kembali ke Madinah dari Hudaibiyah. Waktu: Segera setelah penandatanganan Perjanjian Hudaibiyah, dalam perjalanan pulang ke Madinah, pada Dzulqa'dah 6 Hijriah. Motif: Surah Al-Fath turun untuk menegaskan dan mengumumkan bahwa Perjanjian Hudaibiyah—yang secara lahiriah tampak merugikan Muslim—sebenarnya adalah "Kemenangan yang Nyata (Fathan Mubīn)" dari sisi Allah. Hasil: Kaum Muslimin merasa sangat gembira dan memberikan selamat kepada Nabi ﷺ, karena wahyu ini menjelaskan hikmah besar di balik perjanjian tersebut, menjanjikan kemenangan, ampunan dosa, dan keridhaan Allah.٢٣ - وَفِي هَذِهِ السَّنَةِ: نَزَلَ فَرْضُ الْحَجِّ.
23 – Dan pada tahun ini: turunlah kewajiban haji. Waktu: Kewajiban ibadah haji ditetapkan pada tahun ke-9 Hijriah (menurut pendapat mayoritas ulama), yaitu setelah Penaklukan Makkah dan sebelum Haji Wada' Nabi ﷺ. Lokasi: Penetapan hukum di Madinah, sedangkan pelaksanaannya di Makkah (Baitullah).Motif: Sebagai rukun Islam yang kelima, penetapan ini menyempurnakan syariat Islam. Ayat Al-Qur'an (QS. Ali 'Imran: 97) menetapkan haji sebagai kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu (istita'ah).
Hasil: Kaum Muslimin menyambut perintah ini. Nabi Muhammad ﷺ kemudian menunaikan haji pertama dan terakhirnya, yang dikenal sebagai Haji Wada', pada tahun ke-10 Hijriah, memberikan teladan manasik haji.٢٤ - وَفِي هَذِهِ السَّنَةِ: حُرِّمَتِ الْمُسْلِمَاتُ عَلَى الْمُشْرِكِيْنَ.
24 – Dan pada tahun ini: wanita-wanita muslim diharamkan atas kaum musyrikin Waktu: Penetapan ini terjadi pada tahun ke-6 Hijriah (atau setelahnya), bersamaan dengan Perjanjian Hudaibiyah atau tak lama setelahnya, dan didukung oleh turunnya Surah Al-Mumtahanah, ayat 10. Motif: Untuk menjaga kehormatan wanita Muslim dan mencegah mereka dari berada di bawah kekuasaan kaum musyrikin (orang-orang yang menyekutukan Allah) yang tidak mengakui otoritas Islam, khususnya di masa permusuhan. Hasil: Hukum ini menetapkan larangan permanen dalam syariat Islam: seorang wanita Muslimah tidak boleh menikah dengan pria non-Muslim (musyrik/kafir). Perintah ini memastikan pemisahan akidah dan memberikan perlindungan hukum serta spiritual bagi wanita Muslimah.٢٥ - وَفِي هَذِهِ السَّنَةِ: أَرْسَلَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ كُتُبًا إِلَى مُلُوْكِ الْعَالَمِ يَدْعُوهُمْ إِلَى الإِسْلَامِ
25 - Dan pada tahun ini: Rasulullah ﷺ mengirimkan surat-surat kepada raja-raja dunia, mengajak mereka kepada Islam. Waktu: Terjadi setelah Perjanjian Hudaibiyah, yaitu pada akhir tahun ke-6 Hijriah atau awal tahun ke-7 Hijriah. Lokasi: Surat-surat itu dikirim dari Madinah ke berbagai pusat kekuasaan, termasuk Raja Romawi (Heraclius), Kaisar Persia (Kisra), Raja Mesir (Muqauqis), dan Raja Yaman (Harits bin Abi Syammar al-Ghassani). Motif: Mengawali dakwah secara internasional. Tujuannya adalah mengajak para penguasa tertinggi di dunia pada saat itu untuk memeluk Islam. Ini menandai dimulainya fase dakwah internasional. Hasil: Respons para raja bervariasi; ada yang menerima dengan hormat (seperti Muqauqis dan Heraclius, meskipun tidak masuk Islam), dan ada pula yang merobek surat Nabi ﷺ (seperti Kisra).٢٦ - وَفِي هَذِهِ السَّنَةِ: كُسِفَتِ الشَّمْسُ.
26 – Dan pada tahun ini: terjadi gerhana matahari. Waktu: Berdasarkan konteks sumber yang mencantumkan peristiwa ini (biasanya Sirah Nabawiyah), gerhana matahari yang dimaksud kemungkinan terjadi sekitar tahun ke-6 Hijriah atau awal tahun ke-7 Hijriah, meskipun gerhana yang paling terkenal terjadi pada tahun ke-10 H. Lokasi: Teramati di wilayah Madinah dan sekitarnya. Motif: Peristiwa ini adalah fenomena alam biasa, tetapi dalam konteks sirah, ia berfungsi untuk mendidik umat. Masyarakat Arab sering mengaitkan gerhana dengan peristiwa besar, seperti kematian atau kelahiran seseorang. Hasil: Nabi Muhammad ﷺ memanfaatkan peristiwa ini untuk menghilangkan takhayul. Beliau mengajarkan bahwa matahari dan bulan adalah tanda-tanda kebesaran Allah, dan gerhana tidak disebabkan oleh hidup atau matinya seseorang. Beliau memerintahkan umat Muslim untuk melaksanakan Shalat Gerhana (Shalat Kusuf) sebagai bentuk ibadah dan dzikir.٢٧ - وَفِي هَذِهِ السَّنَةِ: نَزَلَ حُكْمُ الظِّهَارِ.
27 - Dan pada tahun ini: turunlah hukum zhihar (seorang suami mengatakan kepada istrinya, "Kamu bagiku seperti punggung ibuku"). Waktu: Hukum mengenai Zihar (pernyataan suami yang menyamakan istrinya dengan mahram, seperti "Bagiku kamu seperti punggung ibuku") diturunkan pada tahun ke-6 Hijriah atau awal tahun ke-7 Hijriah. Dasar Hukum: Surah Al-Mujadalah, ayat 1–4, yang turun setelah kasus seorang sahabat wanita bernama Khaulah binti Tsa'labah yang diadukan kepada Nabi ﷺ. Perubahan Hukum: Pada masa Jahiliah, zihar dianggap sebagai talak (perceraian) permanen. Islam mengharamkan perbuatan tersebut tetapi mengubah hukumnya: ia menjadi haram dan pelakunya wajib membayar Kaffarah (denda) sebelum kembali menggauli istrinya, bukan lagi otomatis menjadi cerai. Kaffarah: Memerdekakan budak, atau puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.٢٨ - وَفِي هَذِهِ السَّنَةِ: مَاتَ سَعْدُ بْنُ خَوْلَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي الْأَسْرِ بِمَكَّةَ.
28 – Dan pada tahun ini: Sa'd bin Khawlah, semoga Allah meridhainya, wafat dalam tawanan di makkah. Waktu: Peristiwa ini terjadi pada tahun ke-6 Hijriah (atau di sekitar waktu tersebut). Tokoh: Sa'd bin Khawlah adalah seorang sahabat Nabi ﷺ. Ia termasuk kaum Muhajirin yang berhijrah ke Madinah. Konteks: Ia wafat ketika berada di Makkah, dalam kondisi diibaratkan "dalam tawanan" (fil asr)—meskipun ini mungkin berarti ia tertahan atau sakit parah di Makkah, tempat ia hijrah, setelah Perjanjian Hudaibiyah yang memungkinkan Muslim berada di sana. Pelajaran: Nabi Muhammad ﷺ sangat berduka atas wafatnya Sa'd bin Khawlah di Makkah. Beliau melarang hijrah kembali ke Makkah setelah Penaklukan Makkah (Fathu Makkah) dan mendoakan bagi kaum Muhajirin agar tidak mengalami nasib seperti Sa'd, yang wafat jauh dari tempat hijrahnya.٢٩ - وَفِي هَذِهِ السَّنَةِ: قَدِمَ وَفْدُ جُذَامَ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ ﷺ.
29 – Dan pada tahun ini: datang utusan (kaum) Judzam kepada Rasulullah ﷺ. Waktu: Kedatangan delegasi Kabilah Judzam (atau Judham) ini terjadi pada tahun ke-6 Hijriah (sebelum Perang Khaibar) atau pada periode damai setelah Perjanjian Hudaibiyah. Tokoh Utama: Salah satu utusan terkenal adalah Rifa'ah bin Zaid Al-Judzami. Motif: Kabilah Judzam, yang mendiami wilayah di perbatasan utara Jazirah Arab (Hisma), ingin menjalin hubungan damai dengan Madinah atau memeluk Islam. Kedatangan mereka merupakan respons terhadap dakwah Nabi ﷺ dan pengaruh Islam yang semakin meluas. Hasil: Nabi Muhammad ﷺ menerima keislaman mereka dan memberikan Rifa'ah bin Zaid surat yang berisi ajakan kepada kaumnya untuk masuk Islam. Siapa pun dari kabilah tersebut yang menerima Islam akan berada dalam perlindungan Allah (Hizbullah). Ini menandai perluasan pengaruh Islam ke kabilah-kabilah di luar Hijaz.Demikianlah rangkuman peristiwa-peristiwa penting yang terjadi pada tahun keenam Hijriah sebagaimana dijelaskan dalam kitab Khulasah Bahiyah. Tahun ini menjadi saksi betapa kompleksnya perjuangan dakwah Nabi Muhammad ﷺ, yang tidak hanya melibatkan peperangan dan ekspedisi militer, tetapi juga upaya diplomatik dan kesabaran dalam menghadapi tantangan. Perjanjian Hudaibiyah menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya visi jangka panjang dan bagaimana sebuah kesepakatan yang tampak kurang menguntungkan di awal dapat berbuah kemenangan besar di kemudian hari. Selain itu, penetapan kewajiban haji dan hukum-hukum syariat lainnya semakin memantapkan fondasi agama Islam yang terus berkembang. Semoga pemahaman akan peristiwa-peristiwa ini memberikan hikmah dan pelajaran berharga dalam meneladani jejak perjuangan Rasulullah ﷺ.
Post a Comment for "Kilasan Peristiwa Penting Tahun Keenam Hijriah dalam Sirah Nabawiyah"