zmedia

Sahih Muslim 2155-2164 oleh Syaikh Wahid Abdussalam Bali

Pembaca rahimakumullah, berikut adalah majelis Sahih Muslim oleh Syaikh Wahid Abdussalam Bali untuk hadis 2155 – 2164 yang diadakan pada 29 September 2025. Semoga bermanfaat!

Bismillahir rahmanir rahim. Alhamdulillahir rabbil alamin. Washalli wa sallam 'ala 'abdillahi wa rasulihi Muhammad wa 'ala alihi wa ashabihi ajma'in. Selamat datang, wahai para kekasih yang mulia, dalam majelis baru ini dari majelis-majelis Sahih Imam Muslim, semoga Allah merahmatinya, baik dari sisi riwayat maupun pemahaman. Kalian sekarang berada di majelis ilmu, zikir, dan ibadah. Para malaikat melingkupi kalian, rahmat menyelimuti kalian, ketenangan turun kepada kalian, dan Allah menyebut-nyebut kalian di hadapan makhluk-Nya. Jangan lupa bersalawat dan salam kepada Rasulullah ﷺ saat namanya disebut, dan tanamkan niat untuk mengamalkan apa yang kalian dengar dari firman Allah dan sabda Rasul-Nya ﷺ. Mari kita mulai dengan memohon pertolongan Allah, berserah diri kepada-Nya. Pembukaan: Alhamdulillah, wassalatu wassalamu 'ala Rasulillah ﷺ. Semoga Allah memberikan kebaikan kepada guru kami yang diberkahi, menjadikan Anda bermanfaat, dan menambah karunia-Nya. Wahai para hadirin yang mulia, selamat datang dalam majelis ke-103 dari majelis-majelis pembacaan kitab Sahih Imam Muslim, semoga Allah merahmatinya, baik dari sisi riwayat maupun pemahaman, serta dengan sanad yang bersambung dari guru kami, semoga Allah menjaganya, kepada Imam Muslim. Silakan kepada Fadhilatus Syaikh Ahmad Ramadhan Hammad untuk memulai pembacaan. Pembacaan dan Penjelasan Hadis: Bismillah, walhamdulillah, wassalatu wassalamu 'ala Rasulillah ﷺ. Allahummaghfir lana wa li masya'ikhina wa lil muslimin. Dengan sanad Anda, semoga Allah menjaga Anda, kepada Imam Muslim, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris dari Syu'bah dari Muhammad bin Al-Munkadir dari Jabir bin Abdullah, semoga Allah meridai keduanya, dia berkata:

Sahih Muslim: 2155 (Larangan Bilang “Aku” ketika Mengetuk Pintu)

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَعَوْتُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ‏"مَنْ هَذَا؟"‏ قُلْتُ: أَنَا. فَقَالَ فَخَرَجَ وَهُوَ يَقُولُ: ‏"أَنَا، أَنَا"‏

Dari Jabir bin Abdullah, semoga Allah meridai keduanya, dia berkata: "Aku mendatangi Nabi ﷺ lalu aku memanggil (mengetuk pintu). Nabi ﷺ bertanya: 'Siapa ini?' Aku menjawab: 'Aku.' Maka beliau keluar sambil bersabda: 'Aku! Aku!” (Sahih Muslim: 2155)

Penjelasan Syaikh:

Maksudnya, beliau tidak suka jika kamu mengetuk pintu lalu seseorang bertanya kepadamu, "Siapa kamu?" lalu kamu menjawab, "Aku." Hendaklah kamu berkata, "Fulan," atau "Aku Fulan," dengan menyebut namamu. Ya.

Semoga Allah memberikan kebaikan kepada guru kami dan memberkahimu.

Sahih Muslim: 2155 (Riwayat lain):

وَبِهِ قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَاللَّفْظُ لِأَبِي بَكْرٍ قَالَ يَحْيَى: أَخْبَرَنَا، وَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: حَدَّثَنَا وَابْنُ عُمَرَ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: اسْتَأْذَنْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ‏"مَنْ هَذَا؟"‏ فَقُلْتُ: أَنَا. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ‏"أَنَا، أَنَا"‏

Dan dengannya (sanadnya) dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Abu Bakar bin Abi Syaibah—dan lafazhnya milik Abu Bakar—Yahya berkata: Telah mengabarkan kepada kami, dan Abu Bakar berkata: Telah menceritakan kepada kami dan Ibnu Umar dari Syu'bah dari Muhammad bin Al-Munkadir dari Jabir bin Abdullah, semoga Allah meridai keduanya, dia berkata: "Aku meminta izin untuk masuk kepada Nabi ﷺ, lalu beliau bertanya: 'Siapa ini?' Aku menjawab: 'Aku.' Maka Nabi ﷺ bersabda: 'Aku! Aku!” (Sahih Muslim: 2155)

Penjelasan Syaikh:

Maksudnya, seolah-olah beliau membenci hal itu. Yaitu, Nabi ﷺ tidak suka jika seseorang berkata, "Aku," dan tidak menyebutkan namanya, karena kata "Aku" itu samar atau bisa mengandung maksud mengagungkan diri. Seharusnya seseorang bersikap tawadhu (rendah hati), dan mengatakan, "Aku Fulan," atau cukup mengatakan, "Fulan." Ya.

Semoga Allah memberikan kebaikan kepada guru kami dan memberkahimu.

Sahih Muslim: 2156 (Larangan Mengintai):

وَبِهِ قَالَ: وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَمُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ قَالَ: أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ وَاللَّفْظُ لِيَحْيَى. وَبِهِ قَالَ: وَحَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ: حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ السَّاعِدِيَّ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ فِي جُحْرٍ فِي بَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِدْرًا يَحُكُّ بِهَا رَأْسَهُ فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ‏"لَوْ أَعْلَمُ أَنَّكَ تَنْظُرُنِي لَطَعَنْتُ بِهِ فِي عَيْنِكَ"‏. وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ‏"إِنَّمَا جُعِلَ الْإِذْنُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ"‏

Dan dengannya dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Muhammad bin Rumh, mereka berkata: Telah mengabarkan kepada kami Al-Laits—dan lafazhnya milik Yahya. Dan dengannya dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Laits dari Ibnu Syihab bahwa Sahl bin Sa'd As-Sa'idi mengabarkan kepadanya bahwa seorang laki-laki mengintai dari sebuah lubang pada pintu Rasulullah ﷺ. Saat itu Rasulullah ﷺ sedang memegang midran (sejenis alat) yang dengannya beliau menggaruk kepala beliau. Ketika Rasulullah ﷺ melihatnya, beliau bersabda: "Seandainya aku tahu engkau mengintaiku, pasti akan aku tusuk matamu dengannya." Dan Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya izin (meminta izin masuk) itu diadakan karena pandangan (agar mata tidak melihat apa yang tidak boleh dilihat),” (Sahih Muslim: 2156)

Penjelasan Syaikh:

Maksudnya, Nabi ﷺ sedang duduk dan pintu tertutup. Dahulu, pintu-pintu memiliki lubang-lubang. Tiba-tiba ada seorang laki-laki datang dan sebelum mengetuk pintu, dia mengintip dari lubang itu—seorang Arab Badui mengintip dari lubang pintu seperti ini. Nabi ﷺ melihat, dan ternyata ada seorang laki-laki yang mengintai dari lubang pintu. Di tangan beliau ada midra, yaitu sesuatu yang beliau gunakan untuk menggaruk kepala, seperti sisir, namun hanya memiliki satu gigi, tidak seperti sisir.

Maka beliau bersabda: "Bukakan pintu untuknya!" Mereka membukakannya. Lalu Nabi ﷺ bersabda kepadanya: "Seandainya aku tahu engkau mengintai, niscaya aku akan tusuk matamu dengannya." "Sesungguhnya izin (meminta izin masuk) itu diadakan karena pandangan." Artinya, seseorang harus mengetuk pintu atau membunyikan bel dan tidak boleh melihat-lihat. Bahkan jika pintu terbuka, hendaklah dia memalingkan wajahnya ke arah lain agar matanya tidak melihat aurat rumah, atau melihat wanita, atau melihat laki-laki yang auratnya terbuka di rumahnya karena berpakaian ringan atau semacamnya. "Sesungguhnya izin itu diadakan karena pandangan," agar mata tidak melihat hal yang haram. Wallahu a'lam. Semoga Allah memberikan kebaikan kepada guru kami dan memberkahimu.

Sahih Muslim: 2157 (Hukuman Bagi Pengintai):

وَبِهِ قَالَ: حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ: حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ‏"مَنِ اطَّلَعَ فِي بَيْتِ قَوْمٍ بِغَيْرِ إِذْنِهِمْ فَقَدْ حَلَّ لَهُمْ أَنْ يَفْقَئُوا عَيْنَهُ"‏ Dan dengannya dia berkata: Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Suhail dari ayahnya dari Abu Hurairah, semoga Allah meridainya, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: "Barang siapa mengintai ke dalam rumah suatu kaum tanpa izin mereka, maka sungguh halal bagi mereka untuk mencongkel matanya,” (Sahih Muslim: 2157)

Sahih Muslim: 2158 (Tidak Ada Denda Bagi yang Mencongkel Mata Pengintai):

وَبِهِ قَالَ: حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ‏"أَوْ أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ عَلَيْكَ بِغَيْرِ إِذْنٍ فَخَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاحٍ"‏

Dan dengannya dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Umar, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Az-Zinad dari Al-A'raj dari Abu Hurairah, semoga Allah meridainya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Atau jika ada seorang laki-laki mengintaimu tanpa izin, lalu engkau melemparnya dengan kerikil dan mencongkel matanya, maka tidak ada dosa bagimu,” (Sahih Muslim: 2158)

Penjelasan Syaikh:

Maksudnya, jika seseorang mengintaimu, dan kamu melihatnya mengintai ke dalam rumahmu dari lubang atau sejenisnya, lalu kamu mencongkel matanya, maka tidak ada dosa bagimu—yaitu tidak ada denda (diyah)—karena dialah yang bersalah dan berbuat zalim. Ya.

Semoga Allah memberikan kebaikan kepada guru kami dan memberkahimu.

Sahih Muslim: 2159 (Pandangan Tiba-tiba):

وَبِهِ قَالَ: حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ: حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ: أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ عَمْرِو بْنِ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرَةِ الْفَجْأَةِ فَأَمَرَنِي أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِي

Dan dengannya dia berkata: Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Husyaim, dia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Amr bin Sa'id dari Abu Zur'ah dari Jarir bin Abdullah, dia berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang pandangan yang tiba-tiba, maka beliau memerintahkanku untuk segera memalingkan pandanganku,” (Sahih Muslim: 2159)

Penjelasan Syaikh:

Jarir bin Abdullah Al-Bajali, semoga Allah meridainya, adalah seorang sahabat yang mulia. Beliau berwajah tampan, sampai Umar bin Al-Khattab, semoga Allah meridainya, berkata tentangnya: "Jarir bin Abdullah adalah Yusufnya umat ini," karena ketampanannya. Jarir bin Abdullah, semoga Allah meridainya, adalah salah satu pahlawan Muslim. Pada awal kehidupannya, beliau datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: "Ya Rasulullah, aku tidak bisa teguh di atas kuda." Maka Nabi ﷺ mendoakannya, beliau bersabda: "Ya Allah, teguhkanlah dia." Maka setelah itu, beliau menjadi pahlawan yang teguh di atas kuda. Ya.

Semoga Allah memberikan kebaikan kepada guru kami dan memberkahimu.

Sahih Muslim: 2160 (Adab Salam):

وَبِهِ قَالَ: حَدَّثَنِي عُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ. وَبِهِ قَالَ: وَحَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ مَرْزُوقٍ قَالَ: حَدَّثَنَا رَوْحٌ قَالَ: حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ: أَخْبَرَنِي زِيَادٌ أَنَّ ثَابِتًا مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زَيْدٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ‏"يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي وَالْمَاشِي عَلَى الْقَاعِدِ وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ"‏

Dan dengannya dia berkata: Telah menceritakan kepadaku Uqbah bin Mukram, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Ashim dari Ibnu Juraij. Dan dengannya dia berkata: Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Marzuq, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Rauh, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Ziyad bahwa Tsabit (bekas budak Abdurrahman bin Zaid) mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar Abu Hurairah, semoga Allah meridainya, berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Hendaklah orang yang berkendara memberi salam kepada orang yang berjalan, orang yang berjalan kepada orang yang duduk, dan kelompok yang sedikit kepada kelompok yang banyak,” (Sahih Muslim: 2160)

Penjelasan Syaikh:

Ini adalah termasuk adab kenabian yang seharusnya kita pegang teguh. Jika sekelompok orang bertemu dengan sekelompok orang lain, siapakah yang harus memulai salam? Orang yang berkendara yang memulai. Dia berkata kepada orang yang berjalan, As-salamu alaikum.

"Hendaklah orang yang berkendara memberi salam kepada orang yang berjalan," artinya orang yang berkendara yang memulai salam. "Dan kelompok yang sedikit kepada kelompok yang banyak." Sekelompok tiga orang bertemu dengan sekelompok lima orang di jalan. Tiga orang itulah yang mengucapkan As-salamu alaikum. Atau satu orang bertemu dengan sekelompok tiga orang, maka yang satu orang itulah yang mengucapkan As-salamu alaikum. "Hendaklah orang yang berkendara memberi salam kepada orang yang berjalan dan kelompok yang sedikit kepada kelompok yang banyak." Juga, orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk. Jika seseorang melewati orang yang duduk, dia berkata kepadanya, As-salamu alaikum. Ya. Semoga Allah memberikan kebaikan kepada guru kami dan memberkahimu.

Sahih Muslim: 2161 (Hak Jalan):

وَبِهِ قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ زِيَادٍ قَالَ: حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ أَبُو طَلْحَةَ: كُنَّا قُعُودًا بِالْأَفْنِيَةِ نَتَحَدَّثُ فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ عَلَيْنَا فَقَالَ: ‏"مَا لَكُمْ وَلِمَجَالِسِ الصُّعُدَاتِ؟ اجْتَنِبُوا مَجَالِسَ الصُّعُدَاتِ"‏ فَقُلْنَا: إِنَّمَا قَعَدْنَا لِغَيْرِ مَا بَأْسٍ قَعَدْنَا نَتَذَاكَرُ وَنَتَحَدَّثُ. قَالَ: ‏"أَمَّا لَا فَأَدُّوا حَقَّهَا: غَضُّ الْبَصَرِ وَرَدُّ السَّلَامِ وَحُسْنُ الْكَلَامِ"‏

Dan dengannya dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Affan, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Ziyad, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah dari ayahnya. Abu Thalhah berkata: "Kami sedang duduk di halaman rumah, kami saling berbincang. Lalu Rasulullah ﷺ datang dan berdiri di dekat kami, beliau bersabda: 'Mengapa kalian duduk di tempat-tempat jalan (di pinggir jalan)? Jauhilah duduk-duduk di tempat-tempat jalan!' Kami menjawab: 'Kami duduk tidak lain karena tidak ada hal buruk (yang kami lakukan), kami duduk untuk berdiskusi dan berbincang.' Beliau bersabda: 'Jika kalian tetap melakukannya, maka tunaikanlah hak jalan: menundukkan pandangan, menjawab salam, dan perkataan yang baik,’” (Sahih Muslim: 2161)

Penjelasan Syaikh:

Nabi ﷺ mendapati mereka duduk di halaman rumah, yaitu di bangku besar di depan rumah, sementara orang-orang melewati mereka di jalan. Maka Nabi ﷺ bersabda: "Mengapa kalian di majelis-majelis ini?" Maksudnya, mengapa kalian duduk seperti ini, mengapa tidak duduk di dalam rumah kalian? Mereka menjawab: "Ya Rasulullah, kami tidak duduk melainkan untuk hal yang tidak berbahaya," maksudnya kami duduk untuk bercakap-cakap dan berbincang tentang hal-hal yang mubah.

Maka beliau bersabda: "Jika memang harus duduk di sana, maka tunaikanlah hak jalan."
  • "Jawablah salam," yaitu jika ada yang mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah.
  • "Tundukkan pandangan," jika ada wanita lewat di jalan, tundukkan pandanganmu.
  • Serta mencegah gangguan dari orang lain. Jangan menyakiti siapa pun, baik dengan lisanmu maupun pandanganmu. Ya.
Semoga Allah memberikan kebaikan kepada guru kami dan memberkahimu.

Sahih Muslim 2162 (Tambahan Hak Jalan):

وَبِهِ قَالَ: حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ: حَدَّثَنِي حَفْصُ بْنُ مَيْسَرَةَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ‏"إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ وَالْجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ"‏ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَنَا بُدٌّ مِنْ مَجَالِسِنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ‏"إِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجْلِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ"‏. قَالُوا: وَمَا حَقُّهُ؟ قَالَ: ‏"غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ"‏

Dan dengannya dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Suwaid bin Sa'id, dia berkata: Telah menceritakan kepadaku Hafsh bin Maisarah dari Zaid bin Aslam dari Atha' bin Yasar dari Abu Sa'id, semoga Allah meridainya, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: "Jauhilah duduk-duduk di jalanan!" Mereka berkata: "Ya Rasulullah, kami tidak punya pilihan selain majelis kami untuk berbincang di sana." Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika kalian enggan (untuk tidak duduk) kecuali harus ada majelis (di jalan), maka berikanlah hak jalan!" Mereka bertanya: "Apa hak jalan itu?" Beliau bersabda: "Menundukkan pandangan, menahan diri dari menyakiti orang lain, menjawab salam, memerintahkan kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar,” (Sahih Muslim: 2162)

Penjelasan Syaikh:

Di sini ada tambahan: "memerintahkan kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar." Artinya, jika kamu melihat seseorang berjalan sambil melakukan kemungkaran, seperti merokok, atau seseorang berjalan sambil mendengarkan musik atau lagu, maka kamu berdiri, memberi salam kepadanya, tersenyum padanya, dan menjelaskan kepadanya bahwa musik itu haram dan itu tidak boleh, dan sejenisnya, dengan gaya yang baik, lembut, dan lemah lembut, sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Sahihnya bahwa Nabi ﷺ bersabda:

لَا يَكُونُ الرِّفْقُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ الرِّفْقُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ

Tidaklah kelembutan (sikap lemah lembut) ada pada sesuatu, melainkan akan menghiasinya, dan tidaklah kelembutan dicabut dari sesuatu, melainkan akan menjadikannya buruk (aib), (Sahih Muslim: 2594)

Ya.

Semoga Allah memberikan kebaikan kepada guru kami dan memberkahimu.

Sahih Muslim 2162a (Lima Hak Muslim):

وَبِهِ قَالَ: حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى قَالَ: أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ: أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ‏"حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ"‏. Dan dengannya dia berkata: Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya, dia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb, dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dari Ibnul Musayyab bahwa Abu Hurairah, semoga Allah meridainya, berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima,” (Sahih Muslim: 2162a)

Sahih Muslim 2162b (Rincian Lima Hak):

وَبِهِ قَالَ: وَحَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ قَالَ: أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ: أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ‏"خَمْسٌ تَجِبُ لِلْمُسْلِمِ عَلَى أَخِيهِ: رَدُّ السَّلَامِ، وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ"‏

Dan dengannya dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abd bin Humaid, dia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abdur Razzaq, dia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az-Zuhri dari Ibnul Musayyab dari Abu Hurairah, semoga Allah meridainya, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Lima perkara yang wajib bagi seorang muslim atas saudaranya: menjawab salam, mendoakan orang yang bersin, memenuhi undangan, menjenguk orang sakit, dan mengiringi jenazah,” (Sahih Muslim: 2162b)

Penjelasan Syaikh: Di antara hak seorang muslim atas muslim lainnya adalah menjawab salam. Jika dia berkata As-salamu alaikum, kamu menjawab Wa 'alaikumus salam wa rahmatullahi wa barakatuh.
  • Mendoakan orang yang bersin (tasy-mitul 'athis). Jika dia bersin dan mengucapkan Alhamdulillah, kamu mendoakannya, yaitu kamu mengucapkan Yarhamukallah, dan dia akan menjawab kepadamu Yahdikumullah wa yushlihu balakum.
  • Memenuhi undangan (ijabatud da'wah). Jika dia mengundangmu ke pesta walimah (pernikahan), maka senangkan hatinya dan datanglah. Jangan sombong untuk tidak mendatanginya, baik dia orang miskin maupun orang kaya.
  • Dan memerintah kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Jika kamu melihatnya melakukan kemungkaran, maka cegahlah dia. Dan jika kamu melihatnya lalai dalam kebaikan, maka perintahkan dia, dan seterusnya. Ya.
Semoga Allah memberikan kebaikan kepada guru kami dan memberkahimu.

Sahih Muslim 2162c (Enam Hak Muslim):

وَبِهِ قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوا: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ عَنِ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ‏"حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ"‏

Dan dengannya dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub, Qutaibah, dan Ibnu Hujr, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami Isma'il, yaitu Ibnu Ja'far, dari Al-'Ala' dari Abu Hurairah, semoga Allah meridainya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam." Ditanyakan: "Apa saja itu, ya Rasulullah?" Beliau menjawab: "Apabila engkau bertemu dengannya, maka ucapkanlah salam; apabila ia mengundangmu, maka penuhilah; apabila ia meminta nasihat kepadamu, maka berilah nasihat; apabila ia bersin lalu memuji Allah, maka doakanlah ia; apabila ia sakit, maka jenguklah; dan apabila ia meninggal, maka iringilah jenazahnya,” (Sahih Muslim: 2162c)

Penjelasan Syaikh:

Di sini ada tambahan: "Apabila ia meminta nasihat kepadamu, maka berilah nasihat." Artinya, dia berkata, "Nasihati aku tentang masalah ini, Fulan melamar putriku, apakah aku setuju atau tidak?" Jika kamu tahu kebaikan tentang laki-laki itu, katakanlah kebaikan. Jika kamu tahu sesuatu yang tidak baik, katakanlah, "Aku tidak merestui orang ini untuk putrimu." Atau dia berkata, "Aku ingin berbisnis dengan Fulan," maka nasihatilah dia sesuai dengan apa yang kamu ketahui tentang orang itu. Jangan curang dan jangan menipu dia. Jika kamu tahu orang itu buruk atau dia memakan harta orang lain dengan batil, lalu kamu malah berkata kepadanya, "Dia orang baik, bergabunglah dengannya." Hendaklah seseorang itu berbuat demikian.

"Apabila ia sakit, maka jenguklah." Kunjungi orang sakit, karena menjenguk orang sakit mendatangkan kebahagiaan baginya. Dianjurkan ketika menjenguk orang sakit untuk mendoakannya agar sembuh dan meletakkan tanganmu di dahinya, dan meruqyahnya, misalnya dengan Al-Mu'awwidzat (Surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas) dan sejenisnya.

Hendaklah seseorang memperhatikan perilaku sosial ini yang dianjurkan oleh Islam, karena hal itu menumbuhkan cinta di hati kaum Muslimin dan keakraban di antara mereka. Ya.

Semoga Allah memberikan kebaikan kepada guru kami dan memberkahimu.

Sahih Muslim 2163 (Salam kepada Ahli Kitab):

وَبِهِ قَالَ: حَدَّثَنِي إِسْمَاعِيلُ بْنُ سَالِمٍ قَالَ: حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ: أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ عَنْ جَدِّهِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ‏"إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ"‏

Dan dengannya dia berkata: Telah menceritakan kepadaku Ismail bin Salim, dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Husyaim, dia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Ubaidullah bin Abi Bakr dari kakeknya Anas bin Malik bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika Ahli Kitab memberi salam kepada kalian, maka katakanlah: 'Wa 'alaikum (Dan atas kalian juga),’” (Sahih Muslim: 2163)

Penjelasan Syaikh:

Kita beralih ke bab lain, yaitu hukum memberi salam kepada Ahli Kitab. Ahli Kitab adalah Yahudi dan Nasrani. Dalam hadis lain disebutkan: "Janganlah kalian mendahului Ahli Kitab dalam memberi salam. Jika mereka mendahului kalian, maka katakanlah: 'Wa 'alaikum'."

Maksudnya, jangan katakan kepada mereka As-salamu alaikum, karena salam itu adalah rahmat, kedamaian, dan undangan untuk masuk surga. Sementara mereka (Ahli Kitab) mengatakan Isa adalah putra Allah—yaitu mereka meyakini bahwa Allah memiliki anak—dan sebagian mereka mengatakan Isa adalah Allah, dan sebagian mereka mengatakan Isa adalah yang ketiga dari yang tiga (Trinitas). Namun, ini tidak berarti kamu tidak boleh memberi mereka penghormatan selain salam. Kamu bisa menyapa mereka dengan sapaan lain, seperti "Bagaimana kabarmu? Selamat pagi. Apa kabar kesehatanmu? Selamat datang," dan sejenisnya, tanpa mengucapkan As-salamu alaikum. Jika mereka yang memulai (mengucapkan salam), yaitu orang Yahudi atau Nasrani berkata kepadamu As-salamu alaikum, maka jangan katakan Wa 'alaikumus salam wa rahmatullahi wa barakatuh. Cukup katakan: Wa 'alaikum (Dan atas kalian juga).

Sahih Muslim 2164 (Alasan Jawaban Salam Kepada Ahli Kitab):

وَبِهِ قَالَ: حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَيَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ وَاللَّفْظُ لِيَحْيَى بْنِ يَحْيَى قَالَ يَحْيَى بْنُ يَحْيَى: أَخْبَرَنَا. قَالَ الْآخَرُونَ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ‏"إِنَّ الْيَهُودَ إِذَا سَلَّمُوا عَلَيْكُمْ يَقُولُ أَحَدُهُمُ السَّامُ عَلَيْكُمْ فَقُلْ عَلَيْكَ"‏

Dan dengannya dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, Yahya bin Ayyub, Qutaibah, dan Ibnu Hujr—dan lafazhnya milik Yahya bin Yahya—Yahya bin Yahya berkata: Telah mengabarkan kepada kami. Yang lain berkata: Telah menceritakan kepada kami Isma'il, yaitu Ibnu Ja'far, dari Abdullah bin Dinar bahwa dia mendengar Ibnu Umar, semoga Allah meridai keduanya, berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya orang-orang Yahudi, jika mereka memberi salam kepada kalian, salah seorang dari mereka akan berkata: 'As-saamu 'alaikum (Kebinasaan atas kalian),' maka katakanlah: 'Wa 'alaik (Dan atasmu juga),’” (Sahih Muslim: 2164)

Penjelasan Syaikh:

Nabi ﷺ menjelaskan bahwa sekelompok orang Yahudi pada masa Nabi ﷺ memiliki kebencian terhadap Nabi ﷺ dan memusuhinya, meskipun mereka tahu bahwa beliau adalah Rasul Allah ﷺ. Jadi, ketika mereka datang kepada Nabi ﷺ, alih-alih mengucapkan As-salamu alaikum (keselamatan atas kalian), mereka mengatakan "As-saamu 'alaikum" (As-Saam adalah kematian dan kebinasaan) karena mereka mendoakan keburukan kepada beliau.

Maka beliau bersabda: "Katakanlah: Wa 'alaikum (Dan atas kalian juga)." Dengan demikian, doa kita akan dikabulkan atas mereka, dan doa mereka tidak dikabulkan atas kita. As-Saam adalah kematian dan kebinasaan. Kamu katakan Wa 'alaikum (Dan atas kalian juga) yaitu, atas kalian juga seperti apa yang kalian ucapkan. Dan sebagaimana akan datang kepada kita hadis Aisyah sekarang. Ya.

Karangasem, 29 September 2025

Dicatat oleh Irfan Nugroho (Pengelola situs Mukminun.com dan channel YouTube: Mukminun TV)

Post a Comment for "Sahih Muslim 2155-2164 oleh Syaikh Wahid Abdussalam Bali"