Pembaca rahimakumullah, berikut adalah terjemahan dari kitab Targib wa Tarhib bab Anjuran Udhiyah, orang yang tidak udhiyah padahal mampu, serta hukum menjual kulit udhiyah. Kitab ini ditulis oleh Imam Abdul Adhim Al-Mundziri (w. 656 H). Semoga bermanfaat!
التَّرْغِيبُ فِي الْأُضْحِيَةِ وَمَا جَاءَ فِيمَنْ لَمْ يُضَحِّ مَعَ الْقُدْرَةِ وَمَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَتِهِ
Anjuran Udhiyah, Orang yang tidak Udhiyah padahal Mampu, serta Menjual Kulit Udhiyah
HADIS 1
Dari Aisyah Radhiyallahu Anha bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ،[1]
Tidak ada amalan yang dilakukan oleh anak Adam pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih Allah cintai daripada mengalirkan darah (hewan kurban).
وَإِنَّهُ لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا،[2]
Dan sesungguhnya hewan itu akan datang pada hari Kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kukunya.
وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنَ الْأَرْضِ،[3]
Dan sungguh darah itu jatuh di sisi Allah pada suatu tempat sebelum jatuh ke tanah.
فَطَيِّبُوا بِهَا نَفْسًا.[4]
Maka berbahagialah kalian dengannya (dengan ibadah kurban tersebut).[5]
HADIS 2
At-Tirmizi berkata; dan hadis ini diriwayatkan dari Nabi ﷺ yang bersabda:
الْأُضْحِيَّةُ لِصَاحِبِهَا بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ[6]
Setiap helai bulu dari hewan kurban menjadi satu kebaikan bagi pemiliknya.[7]
HADIS 3
Dari Abu Dawud, dari Zaid bin Arqam yang mengatakan bahwa para sahabat Rasulullah ﷺ berkata:
يَا رَسُولَ اللهِ، مَا هَذِهِ الْأَضَاحِيُّ؟
Ya Rasulullah! Apa yang dimaksud dengan Al-Adhaahiy?
Kemudian beliau ﷺ menjawab:
سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ صَلَوَاتُ اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَامُهُ.[8]
Itu adalah sunah bapak kalian, Ibrahim, semoga selawat dan salam Allah untuk beliau.
Kemudian para sahabat bertanya lagi:
فَمَا لَنَا فِيهَا يَا رَسُولَ اللهِ؟
Lalu apa keuntungan bagi kami darinya, wahai Rasulullah?
Kemudian beliau ﷺ bersabda:
بِكُلِّ شَعْرَةٍ مِنَ الصُّوفِ حَسَنَةٌ
Pada setiap helai bulu dari wol (domba) ada satu kebaikan.[9]
HADIS 4
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda di Hari Adha:
مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ فِي هَذَا الْيَوْمِ أَفْضَلَ مِنْ دَمٍ يُهْرَاقُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَحِمًا تُوصَلُ
Tidak ada amalan anak Adam pada hari ini yang lebih utama daripada menumpahkan darah (sembelihan), kecuali menyambung tali silaturahmi.[10]
HADIS 5
Dari Abu Said Radhiyallahu Anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
يَا فَاطِمَةُ قُومِي إِلَى أُضْحِيَّتِكِ فَاشْهَدِيهَا، فَإِنَّ لَكِ بِأَوَّلِ قَطْرَةٍ تَقْطُرُ مِنْ دَمِهَا أَنْ يُغْفَرَ لَكِ مَا سَلَفَ مِنْ ذُنُوبِكِ
Wahai Fathimah, berdirilah menuju hewan kurbanmu dan saksikanlah ia, karena sesungguhnya dengan tetesan darah pertama darinya, akan diampuni untukmu dosa-dosamu yang telah lalu.
Fatimah pun berkata:
يَا رَسُولَ اللهِ أَلَنَا خَاصَّةً أَهْلَ الْبَيْتِ أَوْ لَنَا وَلِلْمُسْلِمِينَ؟
Wahai Rasulullah, apakah ini khusus untuk kami Ahlul Bait atau untuk kami dan kaum Muslimin?
Beliau ﷺ bersabda:
بَلْ لَنَا وَلِلْمُسْلِمِينَ[11]
Bahkan untuk kita dan untuk kaum Muslimin.[12]
HADIS 6[13]
Diriwayatkan pula oleh Abu Al-Qasim Al-Ashbahani dari Ali raḍiyallāhu 'anhu bahwa sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda:
يَا فَاطِمَةُ قُومِي فَاشْهَدِي أُضْحِيَّتَكِ، فَإِنَّ لَكِ بِأَوَّلِ قَطْرَةٍ تَقْطُرُ مِنْ دَمِهَا مَغْفِرَةً لِكُلِّ ذَنْبٍ، أَمَا إِنَّهُ يُجَاءُ بِلَحْمِهَا وَدَمِهَا تُوضَعُ فِي مِيزَانِكِ سَبْعِينَ ضِعْفًا
Wahai Fathimah, berdirilah dan saksikanlah hewan kurbanmu, karena sesungguhnya dengan tetesan darah pertama darinya engkau mendapatkan ampunan untuk seluruh dosa. Ketahuilah, sesungguhnya daging dan darahnya akan didatangkan dan diletakkan dalam timbangan amalmu sebanyak tujuh puluh kali lipat.
Abu Said berkata:
يَا رَسُولَ اللهِ، هَذَا لِآلِ مُحَمَّدٍ خَاصَّةً فَإِنَّهُمْ أَهْلٌ لِمَا خُصُّوا بِهِ مِنَ الْخَيْرِ أَوْ لِلْمُسْلِمِينَ عَامَّةً؟
Ya Rasulullah, apakah ini khusus untuk keluarga Muhammad karena mereka pantas mendapatkan keutamaan tersebut, atau juga untuk kaum Muslimin secara umum?
Rasulullah ﷺ bersabda:
لِآلِ مُحَمَّدٍ خَاصَّةً وَلِلْمُسْلِمِينَ عَامَّةً
Untuk keluarga Muhammad secara khusus, dan untuk kaum Muslimin secara umum.[14]
HADIS 7
Dan diriwayatkan dari Ali raḍiyallāhu 'anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ، ضَحُّوا وَاحْتَسِبُوا بِدِمَائِهَا، فَإِنَّ الدَّمَ وَإِنْ وَقَعَ فِي الْأَرْضِ، فَإِنَّهُ يَقَعُ فِي حِرْزِ[15] اللهِ عَزَّ وَجَلَّ.
Wahai manusia, berkurbanlah kalian dan harapkanlah pahala dengan darahnya, karena sesungguhnya darah itu meskipun jatuh ke tanah, ia sebenarnya jatuh dalam lindungan Allah 'Azza wa Jalla.[16]
HADIS 8
Dan diriwayatkan dari Al-Husain bin Ali raḍiyallāhu 'anhumā bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ ضَحَّى طَيِّبَةً نَفْسُهُ[17] مُحْتَسِبًا لِأُضْحِيَتِهِ، كَانَتْ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ
Barang siapa berkurban dengan hati yang lapang dan mengharap pahala dari kurbannya, maka kurban itu akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.[18]
HADIS 9
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas raḍiyallāhu 'anhumā bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا أُنْفِقَ الْوَرِقُ[19] فِي شَيْءٍ أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ نَحْرٍ يُنْحَرُ فِي يَوْمِ عِيدٍ
Tidak ada perak yang diinfakkan dalam sesuatu yang lebih Allah cintai daripada menyembelih hewan kurban pada hari raya.[20]
HADIS 10
Dari Abu Umamah raḍiyallāhu 'anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
خَيْرُ الْأُضْحِيَةِ الْكَبْشُ،[21] وَخَيْرُ الْكَفَنِ الْحُلَّةُ
Sebaik-baik hewan kurban adalah domba jantan,[22] dan sebaik-baik kain kafan adalah hulah (pakaian yang bagus).[23]
Diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, hanya saja dalam riwayat itu disebutkan:
لْكَبْشُ الْأَقْرَنُ
Domba jantan yang bertanduk.[24]
HADIS 11
Dan dari Abu Hurairah raḍiyallāhu 'anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ وَجَدَ سَعَةً لِأَنْ يُضَحِّيَ فَلَمْ يُضَحِّ، فَلَا يَحْضُرْ مُصَلَّانَا
Barang siapa mendapatkan kelapangan untuk berkurban lalu ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat (Id) kami.[25]
HADIS 12
Dan dari Abu Hurairah raḍiyallāhu 'anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلَا أُضْحِيَّةَ لَهُ
Barang siapa menjual kulit hewan kurbannya, maka tidak ada kurban baginya.[26]
-
Pada Hari Raya Kurban (10 Zulhijjah), amalan paling dicintai Allah adalah menyembelih hewan kurban. Tindakan ini melambangkan ketaatan, keikhlasan, dan syukur kepada Allah atas nikmat-Nya.
Allah berfirman:
"لَنْ يَنَالَ اللهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ"
Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya (QS. Al-Hajj: 37). ↑
-
Hewan kurban yang disembelih akan datang pada Hari Kiamat dengan tanduk, bulu, dan kakinya sebagai saksi bagi orang yang berkurban. Ini menunjukkan betapa besar ganjaran bagi amalan kurban yang dilakukan dengan niat tulus untuk mendekatkan diri kepada Allah. ↑
-
Darah hewan kurban diterima Allah sebelum menetes ke bumi. Ini menunjukkan betapa cepatnya amal kurban diterima oleh Allah, serta betapa besar nilai keikhlasan dan ketakwaan dalam ibadah ini.
Terkait makna ini, Allah berfirman:
إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِين
Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa, (QS. Al-Ma'idah: 27) ↑
-
Karena besarnya keutamaan kurban, Nabi menganjurkan agar kita berlapang dada dan bersenang hati ketika berkurban. Jangan merasa berat atau terpaksa, melainkan lakukan dengan jiwa yang ikhlas dan tenang demi mengharap keridhaan Allah.
Allah berfirman:
وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّهِ
Apa saja kebaikan yang kalian kerjakan untuk diri kalian, niscaya kalian mendapatkannya di sisi Allah, (QS. Al-Baqarah: 110) ↑
-
Riwayat Ibnu Majah dan Tirmidzi, dan ia berkata, "Hadis hasan gharib," dan Al-Hakim, dan ia berkata, "Sahih isnadnya."
Al-Hafiz berkata, "Mereka meriwayatkannya dari jalur Abu Al-Mutsanna, namanya Sulaiman bin Yazid, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari [Aisyah]. Dan Sulaiman itu wahin (lemah), meskipun ia telah dinilai tsiqah (terpercaya)." ↑
-
Setiap helai bulu dari hewan kurban akan menjadi kebaikan bagi orang yang berkurban. Ini menunjukkan betapa besar pahala yang Allah berikan, bahkan dari bagian terkecil sekalipun, sebagai balasan atas ibadah kurban yang tulus. ↑
-
Dan hadis yang ditunjuk oleh At-Tirmidzi ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Hakim, dan selain keduanya, semuanya dari 'A'idullah. ↑
-
Ibadah kurban adalah sunah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang diperintahkan Allah. Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa kurban bukan amalan baru, melainkan lanjutan dari tradisi tauhid dan pengorbanan yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.
Allah berfirman:
وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ
Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar, (QS. As-Saffat: 107) ↑
-
Dan Al-Hakim berkata: "Sanadnya sahih." Dan Al-Hafizh berkata: "Bahkan sanadnya lemah." 'Aidzullah adalah Al-Mujasyi'i, dan Abu Dawud adalah Nufai' bin Al-Harith Al-A'ma, dan keduanya dinilai lemah. ↑
-
Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam kitab Al-Kabir, dan dalam sanadnya terdapat Yahya bin Al-Hasan Al-Khusyani, yang keadaannya (status perawinya) tidak saya ketahui. ↑
-
Jawaban Rasulullah ﷺ “بَلْ لَنَا وَلِلْمُسْلِمِينَ” (Bahkan untuk kami dan kaum Muslimin) menunjukkan bahwa pahala kurban tidak hanya untuk yang menyembelih, tapi juga bisa diniatkan untuk orang lain, termasuk keluarga dan seluruh umat Muslim. ↑
-
Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan Abu Asy-Syaikh Ibn Hibban dalam kitab Adh-Dhahaya serta yang lainnya, dan dalam sanadnya terdapat 'Athiyyah bin Qais yang dinilai tsiqah (terpercaya) namun ada pembicaraan (kritik) terhadapnya. ↑
-
Penguat Hadis 5 ↑
-
Dan sebagian guru kami telah menghasankan hadis Ali ini. Dan Allah Maha Mengetahui. ↑
-
Hirzillah artinya Allah menjaga, menerima, dan memuliakan amalan tersebut — tidak ada yang sia-sia. ↑
-
Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam kitab Al-Awsath. ↑
-
Orang yang berkurban dengan hati yang ikhlas dan penuh kerelaan, serta mengharapkan pahala dari Allah, akan menjadi pelindung bagi dirinya dari api neraka ↑
-
Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam kitab Al-Kabir. ↑
-
Kata "أُنْفِقَ الْوَرِقُ" berasal dari kata "الْوَرِقُ", yang berarti uang perak atau perak. Secara umum, "أُنْفِقَ" berarti dikeluarkan atau dibelanjakan. Jadi, "أُنْفِقَ الْوَرِقُ" bisa diterjemahkan sebagai "dikeluarkan uang perak" atau "dibelanjakan harta". ↑
-
Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam kitab Al-Kabir dan oleh Al-Ashbahani. ↑
-
الْكَبْشُ (al-kabsh) adalah kambing jantan dewasa, yang dianggap sebagai pilihan terbaik untuk kurban karena memiliki daging yang banyak dan kualitasnya yang baik. ↑
-
Harga domba bertanduk (hidup) di Saudi Arabia adalah SAR23 per kilogram. Artinya, jangan merasa bahwa kurban kambing kacang (harga Rp1.5 jutaan) lebih utama daripada kolektif kurban sapi per orang Rp3.5 jutaan, jika faktor lain sama. ↑
-
Diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, hanya saja dalam riwayat disebutkan: kambing jantan yang bertanduk. ↑
-
Mereka semuanya meriwayatkannya dari 'Ufayr bin Ma'dan, dari Sulaym bin 'Amir, dari Abu Umamah. Dan At-Tirmidzi berkata: Hadis ini gharib (asing). Al-Hafizh berkata: 'Ufayr adalah (perawi) yang lemah. ↑
-
Diriwayatkan oleh Al-Hakim secara marfū' (disandarkan kepada Nabi ﷺ) seperti ini dan ia mensahihkannya; dan juga diriwayatkan secara mauqūf (hanya dari sahabat), dan kemungkinan riwayat mauqūf itu lebih kuat. ↑
-
Diriwayatkan oleh Al-Hakim dan ia berkata: "Sanadnya sahih." Berkata Al-Hafizh: Dalam sanadnya terdapat Abdullah bin 'Ayyāsy Al-Qitbānī Al-Miṣrī yang diperselisihkan keadaannya. Dan telah datang dalam beberapa hadis dari Nabi ﷺ larangan menjual kulit hewan kurban. ↑
Post a Comment for "Targib wa Tarhib: Anjuran Udhiyah, Orang yang tidak Udhiyah padahal Mampu, serta Menjual Kulit Udhiyah"