Pembaca rahimakumullah, berikut adalah ringkasan sirah Nabi ﷺ dari tahun kedua hijrah. Ini adalah materi ajar di RQ Irmas Bani Saimo Suro Karyo yang kami terjemahkan dari kitab Khulasah Bahiyah fi Tartib Ahdasi Siratin Nabawiyah karya Syaikh Wahid Abdussalam Bali hafizahullah. Semoga bermanfaat!
ٱلسَّنَةُ ٱلثَّانِيَةُ مِنَ ٱلْهِجْرَةِ
Tahun Kedua Hijriahوَفِيهَا ثَلَاثَةٌ وَعِشْرُونَ حَدَثًا:
Dan di dalamnya (tahun itu) terjadi dua puluh tiga peristiwa:
١- فِي صَفَرٍ مِنْ هَذِهِ ٱلسَّنَةِ: غَزَا رَسُولُ ٱللَّهِ ﷺ غَزْوَةَ ٱلْأَبْوَاءِ حَتَّى بَلَغَ وَدَّانَ، وَهِيَ أَوَّلُ غَزْوَةٍ غَزَاهَا بِنَفْسِهِ ٱلشَّرِيفَةِ، فَدَاهُ أَبِي وَأُمِّي.
1- Pada bulan Shafar tahun ini: Rasulullah ﷺ melakukan Ghazwah Al-Abwa' hingga mencapai Waddan,[1] dan ini adalah ghazwah pertama yang beliau ﷺ ikuti sendiri, ayah dan ibuku menjadi tebusannya, (Tabaqat Ibnu Saad: 2/6. Al-Bidayah: 3/280).٢- وَفِي رَبِيعٍ ٱلْأَوَّلِ مِنْ هَذِهِ ٱلسَّنَةِ: غَزَا رَسُولُ ٱللَّهِ ﷺ غَزْوَةَ بُوَاطٍ.
2- Pada bulan Rabi'ul Awal tahun ini: Rasulullah ﷺ melakukan Ghazwah Buwat,[2] (Tabaqat Ibnu Saad: 2/7. Tarikh Tabari: 2/14).٣- وَفِي رَبِيعٍ ٱلْأَوَّلِ أَيْضًا مِنْ هَذِهِ ٱلسَّنَةِ: غَزَا رَسُولُ ٱللَّهِ ﷺ غَزْوَةَ بَدْرٍ ٱلْأُولَى حَتَّى بَلَغَ وَادِيَ سَفَوَانَ.
3- Pada bulan Rabi'ul Awal juga tahun ini: Rasulullah ﷺ melakukan Ghazwah Badr yang pertama hingga mencapai Wadi Safawan,[3] (Tabaqat Ibnu Saad: 2/8. Tarikh Tabari: 2/14).٤- وَفِي جُمَادَى ٱلْأُولَى مِنْ هَذِهِ ٱلسَّنَةِ: غَزَا رَسُولُ ٱللَّهِ ﷺ غَزْوَةَ ٱلْعُشَيْرَةِ، فَوَادَعَ بَنِي مُدْلِجٍ وَحُلَفَاءَهُمْ مِنْ بَنِي ضَمْرَةَ.
4- Pada bulan Jumadil Ula tahun ini: Rasulullah ﷺ melakukan Ghazwah Al-'Usyairah, lalu beliau ﷺ mengadakan perdamaian dengan Bani Mudlij dan sekutu mereka dari Bani Dhamrah,[4] (Tabaqat Ibnu Saad: 2/8. Al-Bidayah: 3/283).٥- وَفِي رَجَبٍ مِنْ هَذِهِ ٱلسَّنَةِ: كَانَتْ سَرِيَّةُ جَهَيْنَةَ وَفِيهِمْ سَعْدُ بْنُ أَبِي وَقَّاصٍ إِلَى حَيٍّ مِنْ كِنَانَةَ.
5- Dan pada bulan Rajab tahun ini: terjadi Sariyyah (ekspedisi kecil) Jahainah, dan di antara mereka ada Sa'ad bin Abi Waqqas menuju perkampungan dari Bani Kinanah,[5] (Musnad Ahmad, Musnad Sa’ad bin Abi Waqash: 1457. Sabilul Huda: 6/27).٦- وَفِي رَجَبٍ مِنْ هَذِهِ ٱلسَّنَةِ: بَعَثَ رَسُولُ ٱللَّهِ ﷺ سَرِيَّةَ عَبْدِ ٱللَّهِ بْنِ جَحْشٍ رَضِيَ ٱللَّهُ عَنْهُ إِلَى نَخْلَةَ.
6- Dan pada bulan Rajab tahun ini: Rasulullah ﷺ mengutus Sariyyah Abdullah bin Jahsy radhiyallahu 'anhu ke Nakhla,[6] (Tabaqat Ibnu Saad: 2/9. Tarikh Tabari: 2/15. Al-Kamal: 2/12. Al-Bidayah: 3/285).٧- وَفِي رَجَبٍ أَوْ شَعْبَانَ مِنْ هَذِهِ ٱلسَّنَةِ: نَزَلَ ٱلْأَمْرُ ٱلْإِلٰهِيُّ بِتَحْوِيلِ ٱلْقِبْلَةِ مِنْ بَيْتِ ٱلْمَقْدِسِ إِلَى ٱلْكَعْبَةِ ٱلْمُشَرَّفَةِ، وَهُوَ أَوَّلُ نَسْخٍ وَقَعَ فِي ٱلْإِسْلَامِ.
7- Dan pada bulan Rajab atau Sya'ban tahun ini: turun perintah ilahi untuk mengalihkan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah yang mulia, dan ini adalah nasikh (penghapusan hukum sebelumnya) pertama yang terjadi dalam Islam,[7] (Tarikh Tabari: 2/17. Al-Kamal: 2/13. Al-Bidayah: 3/288).٨- وَفِي شَعْبَانَ مِنْ هَذِهِ ٱلسَّنَةِ: فُرِضَ صِيَامُ رَمَضَانَ.
8- Dan pada bulan Sya'ban tahun ini: diwajibkan puasa Ramadhan, (Tarikh Tabari: 2/18. Al-Kamal: 2/13).
٩- وَفِي يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ ٱلسَّابِعِ عَشَرَ مِنْ رَمَضَانَ مِنْ هَذِهِ ٱلسَّنَةِ: وَقَعَتْ غَزْوَةُ بَدْرٍ ٱلْكُبْرَىٰ.
9- Dan pada hari Jum'at tanggal tujuh belas Ramadhan tahun ini: terjadi Ghazwah Badr Al-Kubra (Badr Kubra),[8] (Tarikh Tabari: 2/19. Al-Bidayah: 2/290-360).١٠- وَفِي هَذِهِ ٱلسَّنَةِ: فُرِضَتْ زَكَاةُ ٱلْفِطْرِ، وَفُرِضَتْ ٱلزَّكَاةُ ذَاتُ ٱلنُّصُبِ.
10- Dan pada tahun ini: diwajibkan Zakat Fitri, dan diwajibkan zakat yang memiliki nishab (batas minimal), (Tarikh Tabari: 2/18. Al-Bidayah: 380).
١١- وَفِي مَرْجِعِهِمْ مِنْ بَدْرٍ تُوُفِّيَتْ رُقَيَّةُ بِنْتُ رَسُولِ ٱللَّهِ ﷺ.
11- Dan sekembalinya mereka dari Badr, Ruqayyah binti Rasulullah ﷺ wafat,[9] (Tarikh Tabari: 2/42. Al-Bidayah: 3/380).١٢- وَفِي رَمَضَانَ مِنْ هٰذِهِ السَّنَةِ: قُتِلَ عُمَيْرُ بْنُ عَدِِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَصْمَاءُ بِنْتُ مَرْوَانَ الْيَهُودِيَّةُ بِسَبَبِ أَذَاهَا لِلْمُسْلِمِينَ
12 - Pada bulan Ramadhan tahun ini: 'Umair bin 'Adi radhiyallahu anhu membunuh 'Ashma' binti Marwan, seorang wanita Yahudi, karena menyakiti kaum Muslimin,[10] (Tabaqat Ibni Sa’ad: 2/36. Al-Bidayah: 3/347). ١٣- وَفِي هٰذِهِ السَّنَةِ: خَرَجَ رَسُولُ اللهِ ﷺ إِلَى الْمُصَلَّى فَصَلَّى بِهِمْ صَلَاةَ الْعِيدِ، وَكَانَ ذٰلِكَ أَوَّلَ خُرُوجَةٍ خَرَجَهَا بِالنَّاسِ إِلَى الْمُصَلَّى لِصَلَاةِ الْعِيدِ- Pada tahun ini: Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salat lalu salat Id bersama mereka. Itu adalah pertama kali beliau keluar bersama orang-orang ke lapangan untuk salat Id,[11] (Tarikh Tabari: 2/19. Al-Kamal: 2/13).
- Pada bulan Syawal tahun ini: Salim bin 'Umair radhiyallahu anhu membunuh Abu 'Afak, seorang Yahudi, karena menghina Rasulullah ﷺ,[12] (Sabilul Huda: 2/36).
- Pada bulan Syawal tahun ini: Rasulullah ﷺ menyerang Bani Sulaim hingga sampai ke (daerah) Kudr,[13] (Tarikh Tobari: 2/50. Al-Bidayah: 3/376).
- Pada tahun ini: sebulan setelah Perang Badar, Zainab Radhiyallahu Anha, putri Rasulullah ﷺ, hijrah.
- Pada tahun ini: ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhu menikahi Fathimah Radhiyallahu Anhu, putri Rasulullah ﷺ.
- Pada tahun ini: ‘Umair bin Wahb al-Jumahi masuk Islam setelah melihat tanda-tanda kenabian.[14]
- Pada bulan Syawal tahun ini: kaum Yahudi Bani Qainuqa’ mengingkari perjanjian, lalu Nabi ﷺ mengepung mereka dan mengusir mereka dari Madinah.[15]
- Pada bulan Zulhijah tahun ini: terjadi Gazwah As-Sawiq.[16]
- Pada bulan Zulhijjah tahun ini juga: ‘Utsman bin Mazh’un radhiyallahu anhu wafat dan dimakamkan di Baqi’, dan ia adalah orang pertama dari kaum Muhajirin yang meninggal di Madinah.
- Pada tahun ini: Rasulullah ﷺ menulis surat perlindungan (al-ma‘āqil), lalu surat itu digantungkan pada pedangnya.[17]
- Pada Idul Adha tahun ini: Rasulullah ﷺ berkurban dengan dua ekor domba jantan, salah satunya untuk umatnya, dan yang lainnya untuk Muhammad dan keluarganya.
Irfan Nugroho (Semoga Allah memudahkan urusannya. Aamiin)
CATATAN KAKI [1] Abwa adalah perkampungan yang terletak di antara Mekah dan Madinah. Pun demikian dengan Waddan. Meski tidak bertemu dengan kafilah Quraisy yang kembali dari Syam, Rasulullah ﷺ pada kesempatan ini menjalin perjanjian damai dengan Bani Dhamrah, suatu kabilah yang terdapat di daerah itu. [2] Buwat adalah daerah yang memiliki sumber air dan padang penggembalaan di jalur kafilah Quraisy menuju Syam. Tujuan Gazwah ini adalah mencegat kafilah Quraisy pimpinan Umyyah bin Khalaf, supaya Madinah aman dari serangan ekonomi dan militer, meskipun tidak terjadi konfrontasi dan waktu itu Rasulullah ﷺ membawa 200 sahabat. [3] Gazwat Badar Al-Ula terjadi karena kaum muslimin mengejar Kurz bin Jabir Al-Fihri yang merampas hewan ternak penduduk Madinah. Kaum muslimin berhasil mencapai Wadi Safawan, di dekat Badar, tetapi Kurz dan komplotannya berhasil melarikan diri sebelum pecah peperangan. [4] Al-Usyairah terletak di dekat Yanbu. Tujuan gazwah ini adalah mencegat kafilah besar Quraisy yang kembali dari Syam. Sebelum pasukan muslim tiba, kafilah itu telah melewati Al-Usyairah. Rasulullah ﷺ menjalin perpanjian damai dengan Bani Mudlij dan sekutunya dari Bani Dhamrah, bukti bahwa Rasulullah ﷺ ingin membangun hubungan baik dengan kabilah-kabilah di sekitar Madinah untuk mengamankan wilayah tersebut. [5] Jahainah adalah nama sebuah kabilah Arab yang cukup besar dan memiliki wilayah yang membentang di sekitar utara Hijaz, dekat dengan Laut Merah. Secara geografis, wilayah mereka berada di antara Madinah dan Syam (Suriah modern). Umumnya sariyyah bertujuan untuk mengumpulkan informasi intelijen, menunjukkan kekuatan Islam, atau menjalin hubungan dengan kabilah-kabilah setempat. [6] Nakhla adalah sebuah lembah yang terletak di antara Makkah dan Thaif. Tempat ini merupakan salah satu jalur perdagangan yang biasa dilalui oleh kafilah Quraisy. Abdullah bin Jahsy masih berkerabat dengan Nabi ﷺ dari jalur ibu Abdullah bin Jahsy, yaitu Umaymah binti Abdul Mutalib. Rasul ﷺ mengutus beliau dengan delapan sahabat, serta membawakan mereka satu surat yang hanya boleh dibuka setelah dua hari perjalanan. Di dalam Sariyah ini terjadi kontak senjata, di mana pasukan Abdullah bin Jahsy berhasil menawan beberapa dan merampas harta kafilah Quraisy. Karena terjadi di bulan Rajab (salah satu bulan haram), maka turun wahyu dari Allah yang membela tindakan Rasulullah dengan mengutus Sariyah Abdullah bin Jahsy, yaitu QS Al-Baqarah: 217:يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ ۖ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ اللَّهِ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا ۚ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ﴾
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya, [QS Baqarah: 217].
[7] Firman Allah ta’ala:قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ﴾
Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan. [QS Baqarah: 144]
[8] Awalnya, tujuan kaum Muslimin sekitar 313 orang adalah mencegat kafilah dagang Quraisy yang kembali dari Syam. Namun, Allah menghendaki pertempuran besar. Hasilnya, kaum Muslimin meraih kemenangan gemilang atas pasukan Quraisy yang berjumlah sekitar seribu orang. Banyak tokoh penting Quraisy terbunuh atau tertawan. Kemenangan ini menjadi tonggak penting dalam perkembangan Islam dan mengukuhkan posisi kaum Muslimin di Madinah. [9] Sekembalinya kaum Muslimin dari kemenangan gemilang dalam Perang Badr, Madinah diliputi kesedihan. Ruqayyah binti Rasulullah ﷺ, istri dari Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhuma, wafat. Ruqayyah radhiyallahu 'anha menderita sakit selama beberapa waktu sebelum perang terjadi. Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu tidak dapat ikut serta dalam Perang Badr karena harus mendampingi dan merawat istrinya atas perintah Rasulullah ﷺ. Wafatnya putri tercinta Nabi ﷺ ini menjadi duka mendalam bagi keluarga dan seluruh kaum Muslimin setelah sukacita kemenangan di Badr. [10] Pada Ramadan tahun itu, Umair bin ‘Adiyy رضي الله عنه membunuh Ashma’ binti Marwan, seorang wanita Yahudi, karena sering menyakiti dan menghina kaum Muslimin dengan syair-syairnya. Umair adalah sahabat Nabi ﷺ dari Bani Khazraj. Ashma’ dikenal sebagai penyair yang memprovokasi permusuhan terhadap Islam melalui puisinya. [11] Lapangan tempat Rasulullah ﷺ melaksanakan salat Id pertama kali itu dikenal dengan nama Al-Mushalla (المُصَلّى), yaitu tanah lapang di luar kota Madinah. Tempat ini kemudian dikenal dalam sejarah sebagai Mushalla Nabawi atau Mushalla al-‘Id, dan terletak di bagian luar Madinah, arah timur laut Masjid Nabawi saat ini. [12] Pada bulan Syawwal tahun itu, Salim bin Umair رضي الله عنه membunuh Abu ‘Afak, seorang Yahudi yang sering memprovokasi dan menghasut orang agar memusuhi Rasulullah ﷺ melalui syair dan ucapannya. Tindakannya dianggap membahayakan Islam dan kaum Muslimin. [13] Penyerangan Rasulullah ﷺ terhadap Bani Sulaim pada bulan Syawwal itu—yang dikenal sebagai Perang Kudr—dilakukan karena Bani Sulaim diketahui merencanakan serangan terhadap Madinah setelah Perang Badar. Rasulullah ﷺ bertindak cepat untuk menggagalkan ancaman tersebut dengan mendatangi mereka lebih dahulu di wilayah Kudr, sebuah daerah berair yang menjadi tempat mereka berkumpul. [14] Ia adalah seorang Quraisy dari Bani Jumah dan sebelumnya merupakan musuh Islam. Setelah Perang Badar, ia dikirim ke Madinah dengan niat membunuh Rasulullah ﷺ. Namun setelah berdialog langsung dengan Nabi ﷺ dan mendengar bukti-bukti kenabian, hatinya luluh dan ia masuk Islam. Keislamannya mengejutkan kaum Quraisy karena ia dikenal sebagai musuh keras Islam sebelumnya. [15] Pada bulan Syawwal tahun itu, kaum Yahudi Bani Qainuqa’ melanggar perjanjian damai dengan Rasulullah ﷺ, salah satunya dengan menghina Muslimah dan memprovokasi permusuhan. Maka Nabi ﷺ mengepung mereka selama beberapa hari hingga mereka menyerah, lalu beliau mengusir mereka dari Madinah sebagai hukuman atas pengkhianatan tersebut. [16] Ghazwah As-Sawīq terjadi pada bulan Dzulhijjah tahun ke-2 Hijriah. Perang ini dipicu oleh keinginan Abu Sufyan membalas kekalahan Quraisy di Perang Badar. Ia datang dengan pasukan kecil ke sekitar Madinah, membunuh dua orang Anshar, lalu melarikan diri. Rasulullah ﷺ bersama pasukan mengejarnya, namun Abu Sufyan kabur sambil membuang bekal gandum (السَّوِيق) agar bisa bergerak cepat. Karena itu, peristiwa ini disebut Ghazwah As-Sawīq (Perang Gandum). [17] Kalimat "كَتَبَ رَسُولُ اللهِ ﷺ الْمَعَاقِلَ" berarti: Rasulullah ﷺ menulis "al-Ma‘āqil", yaitu dokumen perlindungan atau jaminan keamanan (semacam surat aman) yang diberikan kepada seseorang untuk menjamin keselamatan jiwa dan harta mereka saat berada di wilayah Islam atau dalam perjalanan.
Surat ini biasanya:- Berisi pernyataan dari Rasulullah ﷺ atau pemerintah Islam bahwa si pemegang dokumen berada dalam perlindungan Islam.
- Diberikan kepada non-Muslim, utusan, atau individu tertentu.
- Digantung di pedang atau dibawa langsung sebagai tanda identitas aman.
Jadi, "al-ma‘āqil" bukan nama satu surat tertentu, melainkan jenis surat resmi berisi perlindungan dari Nabi ﷺ terhadap individu tertentu.
Post a Comment for "Khulasah Bahiyah: Tahun Kedua HijrIah"