zmedia

Hadis Menunggu Salat setelah Salat

Pembaca rahimakumullah, malaikat akan selalu mendoakan orang yg menunggu salat setelah salat. Apa dalilnya? Teruskan membaca!

MATAN HADIS MENUNGGU SALAT

Pembaca rahimakumullah, Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ الْمَلَائِكَةَ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مَجْلِسِهِ

Sesungguhnya para malaikat mendoakan salah seorang di antara kalian selama ia berada di tempat duduknya,

تَقُولُ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ

seraya berkata: “Ya Allah, ampunilah dia, Ya Allah, rahmatilah dia,”

مَا لَمْ يُحْدِثْ

selama ia tidak berhadas.

وَأَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَتِ الصَّلَاةُ تَحْبِسُهُ

Dan salah seorang di antara kalian tetap dihitung berada dalam salat selama salat itu menahannya (yakni selama ia menunggu salat berikutnya), (Sahih Muslim: 649).

[ss_social_follow]

PENJELASAN HADIS

1 - Sabda Nabi (إِنَّ الْمَلَائِكَةَ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مَجْلِسِهِ) atau yg artinya, "Sesungguhnya para malaikat mendoakan salah seorang di antara kalian selama ia berada di tempat duduknya," maksudnya:

المُصَلُّونَ، وَالمُنْتَظِرُونَ لِلصَّلَاةِ،

Orang-orang yang sedang shalat, dan orang-orang yang menunggu shalat,

وَيَشْمَلُ هَذَا الأَجْرُ المَرْأَةَ لَوْ صَلَّتْ فِي مَسْجِدِ بَيْتِهَا

dan pahala ini juga mencakup seorang wanita jika ia shalat di “masjid” rumahnya (tempat khusus shalat di rumahnya),

وَجَلَسَتْ فِيهِ تَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ

dan ia duduk di situ menunggu waktu shalat,

إِذَا كَانَ يَحْبِسُهَا عَنْ قِيَامِهَا لِأَشْغَالِهَا انْتِظَارُ الصَّلَاةِ.

jika menunggu shalat itu membuatnya tertahan dari berdiri melakukan pekerjaannya.

2 - Sabda Nabi (مَا لَمْ يُحْدِثْ) atau yg artinya, "selama ia tidak berhadas" maksudnya:

مَا لَمْ يَعْصِ بِأَنْ يُؤْذِيَ أَحَدًا بِغِيبَةٍ، أَوْ سِبَابٍ، أَوْ نَحْوِهِ،

selama ia tidak bermaksiat dengan menyakiti seseorang melalui ghibah, atau celaan, atau yang semisalnya,

وَقِيلَ: بِأَلَّا يُحْدِثَ حَدَثًا يَنْقُضُ الْوُضُوءَ؛

dan ada yang mengatakan: yaitu selama ia tidak berhadats yang membatalkan wudhu,

لِأَنَّهُ إِذَا أَحْدَثَ حَدَثًا يَنْقُضُ الْوُضُوءَ فَإِنَّهُ يُبْطِلُ الصَّلَاةَ،

karena jika ia berhadats yang membatalkan wudhu, maka itu membatalkan shalat,

فَيُمَنَعُ أَنْ يَكُونَ فِي صَلَاةٍ.

sehingga terhentilah statusnya sebagai orang yang berada dalam shalat.

3 - Sabda Nabi (تَقُولُ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ) atau yg artinya, "seraya berkata: Ya Allah, ampunilah dia, Ya Allah, rahmatilah dia," maksudnya:

أَنَّ المَغْفِرَةَ سَتْرُ الذُّنُوبِ وَالتَّجَاوُزُ عَنْهَا،

Bahwa ampunan adalah menutupi dosa-dosa dan memaafkannya,

وَالرَّحْمَةَ إِفَاضَةُ الإِحْسَانِ إِلَيْهِ.

dan rahmat adalah melimpahkan kebaikan kepadanya.

4 - Sabda Nabi (وَأَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَتِ الصَّلَاةُ تَحْبِسُهُ) atau yg artinya, "Dan salah seorang di antara kalian tetap dihitung berada dalam salat selama salat itu menahannya (yakni selama ia menunggu salat berikutnya)," maksudnya:

وَبَيَّنَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْرًا آخَرَ لِمَنْ جَلَسَ يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ،

Dan Nabi ﷺ menjelaskan pahala lain bagi orang yang duduk menunggu shalat,

فَذَكَرَ أَنَّ لَهُ أَجْرَ الْمُصَلِّي وَثَوَابَهُ طِيلَةَ الْمُدَّةِ الَّتِي تَحْبِسُهُ فِيهَا الصَّلَاةُ،

yaitu bahwa ia mendapatkan pahala seperti orang yang sedang shalat selama waktu yang menahannya karena shalat,

مَا دَامَ لَا يَمْنَعُهُ مِنَ الذَّهَابِ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا الصَّلَاةُ،

selama tidak ada yang menghalanginya untuk pulang kepada keluarganya selain karena menunggu shalat,

وَمُقْتَضَاهُ أَنَّهُ إِذَا صَرَفَ نِيَّتَهُ عَنْ ذَلِكَ صَارِفٌ آخَرُ انْقَطَعَ عَنْهُ الثَّوَابُ الْمَذْكُورُ،

dan konsekuensinya, jika niatnya berpaling dari itu karena alasan lain, maka terputuslah pahala yang dimaksud,

وَكَذَا إِذَا شَارَكَ نِيَّةَ الِانْتِظَارِ أَمْرٌ آخَرُ.

demikian pula jika niat menunggunya bercampur dengan tujuan lain.

PELAJARAN DARI HADIS

Pelajaran yang bisa diambil dari hadis menunggu salat setelah salat ini di antaranya:

وَفِي الحَدِيثِ: بَيَانُ فَضْلِ الجُلُوسِ فِي المُصَلَّى عَلَى طَهَارَةٍ.

1 - Dalam hadits ini terdapat penjelasan tentang keutamaan duduk di tempat shalat dalam keadaan suci.

وَفِيهِ: الحَثُّ عَلَى حَبْسِ النَّفْسِ فِي طَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَفِعْلِ الخَيْرِ، وَالصَّبْرِ عَلَى ذَلِكَ.

2 - Dan di dalamnya juga terdapat anjuran untuk menahan diri dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, melakukan kebaikan, dan bersabar di atasnya.

تَعَلُّقُ القَلْبِ بِالصَّلَاةِ وَانْتِظَارِهَا دَلِيلٌ عَلَى صِدْقِ الإِيمَانِ بِاللهِ تَعَالَى،

3 - Keterikatan hati dengan shalat dan menunggunya adalah tanda kejujuran iman kepada Allah Ta’ala,

وَطَرِيقٌ لِنَيْلِ الأَجْرِ العَظِيمِ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ.

4 - dan jalan untuk meraih pahala besar dari Allah ‘Azza wa Jalla. Wallahua'lam

Demikianlah penjelasan dan pelajaran yg bisa diambil dari hadis menunggu salat setelah salat. Semoga bermanfaat.

Karangasem, 13 Agustus 2025 Irfan Nugroho (Pengelola situs mukminun.com dan channel YouTube Mukminun TV)

 

Post a Comment for "Hadis Menunggu Salat setelah Salat"