zmedia

Nasihat Salat: Meninggalkan Salat, Kafir

Jika azan sudah berkumandang, jangan berpikir untuk meninggalkan salat. Imam At-Tirmidzi meriwayatkan dari Buraidah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Perjanjian antara kita dengan mereka adalah salat. Maka, siapa saja yg meninggalkan salat, sungguh dia telah kafir, (Sunan At-Tirmidzi: 2621).

Sahabat Ali Radhiyallahu Anhu berkata:

مَنْ لَمْ يُصَلِّ فَهُوَ كَافِرٌ

Siapa yg tidak salat, maka dia kafir, (Sunan Al-Kubra: 6499).

Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu Anhu berkata:

مَنْ لَمْ يُصَلِّ فَلَا دِينَ لَهُ

Siapa yg tidak salat, dia tidak punya agama, (Sunan Al-Kubra: 6499).

Hadis dan riwayat ini jangan dipakai senjata untuk menghakimi atau memvonis kafir orang lain, karena kita bukanlah hakim di pengadilan syariat. Ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ dan para sahabat supaya jangan sampai kita ini meninggalkan sal

at. Wallahua'lam

 

Post a Comment for "Nasihat Salat: Meninggalkan Salat, Kafir"