zmedia

Hadis Membaca Bismillah ketika Melepas Pakaian

 

Pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, kelengkapan agama islam mencakup perkara-perkara yang berkaitan dengan mandi, salah satunya anjuran membaca bismillah ketika akan mandi atau masuk kamar mandi. Apa dalilnya? Bagaimana hukumnya? Serta apa hikmahnya? Mari teruskan membaca.


Imam At-Tabrani meriwayatkan suatu hadis, dan hadis ini statusnya Hasan karena ada penguat dari hadis lainnya, dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah bersabda:

سَتْرُ بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَبَيْنَ عَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ، إِذَا وَضَعَ أَحَدُهُمْ ثَوْبَهُ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ

“Tirai antara pandangan mata jin dengan aurat Bani Adam jika salah seorang dari mereka melepas bajunya adalah dengan bacaan ‘Bismillah.’”

Takhrij Hadis

Hadis dengan naskah seperti itu terdapat di dalam Mu’jam Thabrani Awsath nomor 7066. Di antara penguat hadis ini adalah apa yang terdapat di dalam Faidul Qadir nomor 4663, Sunan At-Tirmizi: 606, juga Sahihul Jami lil Albani nomor 3610.

Pelajaran dari Faidul Qadir

Imam Asy-Syaukani berkata, “Secara zahir, tidak ada tambahan “ar-rahman ar-rahim.”

Imam Al-Hakim berkata:

وإنما يمتنع المؤمن من هذا العدو بإسبال هذا الستر فينبغي عدم الغفلة عنه، فإن للجن اختلاطا بالآدميين، ومنهم من يتزوج منهم، فالإنس يشركون الجن في نسائهم، والجن يشركون الإنس في نسائهم، فإذا أحب الآدمي أن يطرد الجن عن مشاركته فليقل: بسم الله، فإن اسم الله طابع على جميع ما رزق ابن آدم فلا يستطيع الجن فك الطابع

“Hanya orang-orang yang beriman yang akan terhalang dari musuhnya yang satu ini, yaitu dengan memanjangkan satir ini. Oleh karena itu, anjuran membaca bismillah ini hendaknya tidak dilalaikan. Jin itu hidup bersama manusia. Beberapa dari golongan jin ada yang menikah dengan manusia. Ada laki-laki dari golongan manusia yang berteman dengan jin wanita. Pun sebaliknya, ada laki-laki dari golongan jin yang berteman dengan wanita dari golongan manusia. Jadi, siapa saja yang ingin mengusir jin sehingga mereka tidak bisa mengikutinya, hendaknya dia mengucapkan “bismillah.” Sungguh, jika nama Allah “distempel” pada apa pun yang direzekikan oleh Allah kepada Bani Adam, maka jin tidak akan mampu melepas stempel tersebut.”

Penjelasan dari Al-Laalu Al-Bahiyyatu

Menurut Syaikh Dr. Khalid Al-Jauhani, di antara pejalaran yang bisa diambil dari hadis ini antara lain:

1. Disukainya menyebut nama Allah ketika akan melepas baju

2. Disyariatkannya untuk meminta perlindungan dengan nama Allah ta’ala

3. Penetapan tentang adanya jin

4. Keutamaan menyebut nama Allah ketika akan melepas pakaian

5. Jin bisa melihat anak Adam dari arah yang tidak dapat dilihat oleh manusia.

Penjelasan dari Islam Sual wa Jawab

Bagaimana jika sudah di dalam kamar mandi, apakah juga disunahkan membaca bismillah? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid ketika ditanya seperti ini beliau berkata:

التسمية عند نزع الثياب ليست واجبة فلهذا تكره هذه التسمية في بيت الخلاءلكن لا بأس من استحضارها في القلب دون تلفظ... قال الشيخ ابن عثيمين رحمه الله تعالى:

" وإذا كان في الحمام، فقد قال أحمد: "إذا عطس الرجل حمد الله بقلبه"، فيُخَرَّج من هذه الرواية أنه يُسمِّي بقلبه " انتهى. "الشرح الممتع" (1 / 159 - 160).

“Tasmiyah (membaca bismillah) ketika melepas pakaian hukumnya bukan wajib. Dari sini kita tahu hukumnya makruh (tidak disuka) untuk membaca bismillah kalau sudah di dalam kamar mandi (untuk melepas baju sebelum mandi). Tetapi tidak masalah untuk menghadirkan “bismillah” di dalam hati, tanpa dilafazkan (diucapkan dengan bibir). Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah ta’ala berkata, “Jika sudah di kamar mandi, Imam Ahmad berkata, ‘Jika seseorang bersin, dia memuji Allah di dalam hatinya.’ Dari riwayat ini bisa ditarik kesimpulan bahwa (jika seseorang sudah di kamar mandi dan hendak melepas baju), dia mengucap bismillah di dalam hatinya,” (Syarah Al-Mumti’: 1/159-160).

Sukoharjo, 25 Oktober 2021

Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)

Post a Comment for "Hadis Membaca Bismillah ketika Melepas Pakaian"